Peraturan Bupati Barito
Kuala Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Emergency Medical
Services System (EMSS) di Wilayah Kabupaten Barito Kuala sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Emergency Medical Services System (EMSS) di Wilayah
Kabupaten Barito Kuala
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center Setara Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat khususnya dalam penanganan pasien gawat
darurat medis maka perlu membentuk Public Safety Center.
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Public Safety
Center.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Public Safety Center (PSC)Setara Barito Kuala, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pelaksanaan PSC; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Barito
Kuala Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Emergency Medical
Services System (EMSS) di Wilayah Kabupaten Barito Kuala sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Emergency Medical Services System (EMSS) di Wilayah
Kabupaten Barito Kuala.
Mekanisme pemberian jaminan pembiayaan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan.
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkes No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19
Permenkes No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenkes No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mencabut :
Permenkes No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara Pemerintah Kabupaten Seluma, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang penurunan angka stunting terintregrasi di Kabupaten Seluma belurn dapat rnengakornodasi upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara efektif sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Percepatan Penurunan Stunting;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukornuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4226);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga Berencana dan system informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu lbu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
8. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 ten tang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 383);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Standar Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur dan Ibu Hamil;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, anak Balita dan Ibu Nifas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 441);
15. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 201 7, Ten tang Persalinan di Fasilitas Kesehatan, Inisiasi Menyusui Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif;
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan tanpa rokok.
PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang penurunan angka stunting terintegrasi
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Papua, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 1994; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Perpres No. 75 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2007; Permenkes No. 21 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Dimana perubahan tersebut yaitu ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 angka baru, yaitu angka 18; Pasal 2 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 6 ayat (1) huruf c dan ayat (2) diubah; Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 ditambahkan 1 (satu) Pasal baru, yaitu Pasal 7A; Pasal 15 huruf e dihapus; Pasal 17 ayat (1) diubah; Pasal 23 huruf i dihapus; Pasal 26 diubah; Pasal 40 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 8 Tahun 2010
7 hlm (Penjelasan: 3hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat No. 10 Tahun 2016
PERDA Kota Depok No. 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 44,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3823);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3951);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 5049);
15. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
16. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
18. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5145);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 3637);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
741/MENKES/PER/VII/2008 Tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Retribusi;
3. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;
4. Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip, dan Sasaran penetapan Tarif, dan Struktur Besarnya Tarif;
5. Wilayah Pemungutan;
6. Pemungutan Retribusi:
a) tata cara pemungutan,
b) keberatan;
7.Sanksi administratif;
8. Tata Cara Penagihan;
9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
10. Kedaluwarsa Penagihan;
11. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;
12. Pembukuan dan Pemeriksaan;
13. Insentif Pemungutan;
14. Peninjauan Tarif Retribusi;
15. Ketentuan Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
20 Halaman, 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 10 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 70 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA RUMAH SAKIT PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka efektivitas proses pengadaan
barang/jasa pada rumah sakit milik Pemerintah Provinsi
Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan
Barang/Jasa pada Rumah Sakit Milik Pemerintah
Provinsi Jawa Timur yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4502) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5340);
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan
Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 70 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada
Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur
yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
peraturan ini mengenai perubahan atas PERGUB Jatim no. 70 tahun 2017 tentang pedoman pengadaan barang / jasa pada rumah sakit pemerintah provinsi jatim yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 1 ; pasal 4 ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
c. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 11984; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta yang meliputi: Ketentuan Umum; Upaya Penanganan; Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Pusat; Penerapan Protokol Kesehatan; Isolasi Mandiri dan Isolasi Wilayah; Pemberdayaan Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950 Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta.
Materi pokok:Maksud dan Tujuan Remunerasi, Asas Remunerasi, Bentuk Remunerasi, Penganggaran Remunerasi, Penerima Remunerasi, Pemberian Remunerasi, dan Penghentian Penghitungan Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 11 HLMN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat