Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2018

Pembentukan Public Safety Center Setara Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Public Safety Center (PSC)Setara Barito Kuala, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pelaksanaan PSC; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Public Safety Center Setara Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
22 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2018
Tanggal Berlaku
22 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Emergency Medical Services System (EMSS) di Wilayah Kabupaten Barito Kuala sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Emergency Medical Services System (EMSS) di Wilayah Kabupaten Barito Kuala

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan