KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL - KEBIJAKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2014/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman
konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai
dasar pemantapan ketahanan pangan untuk
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan
pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), sesuai pasal 1 ayat
(2) Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal; bahwa penganekaragaman konsumsi pangan berbasis
sumber daya lokal di Kabupaten Grobogan belum optimal,
perlu pengembangan pengolahan pangan lokal dalam
mendukung penganekaragaman konsumsi pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf
a dan huruf b di atas perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di
Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140 I 12I2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, strategi, tata laksana kegiatan, pembiayaan, monitoring dan pengendalian, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
Peraturan daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3
Tahun 2014 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
maka perlu dilakukan pengaturan terhadap
pemotongan hewan, pemeriksaan ternak di Rumah
Potong Hewan, perijinan jagal dan hal-hal lain yang
dianggap perlu diatur ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Rumah Potong Hewan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 ; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13bTahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2014 ;.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Rumah Potong Hewan dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMERIKSAAN TERNAK; IJIN JAGAL; SANKSI ADMINISTRASI; dan KETENTUAN PENUTUP;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 18 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tapin No. 1 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014
Pangan, Pertanian dan PeternakanPerubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan alokasi pupuk bersubsidi di
Kabupaten Tapin yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 052 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan pengaturan kembali alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapin menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan, dengan melalui perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014; bahwa untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapin sampai dengan bulan Desember 2014 , dan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/SR.140/2/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M.DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9
/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 18 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - kelautan - pertanian - dam - kehutanan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2014/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
ABSTRAK:
Bahwa Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja unsur organisasi dinas kelauatan, pertanian dan kehutanan sesuai dengan ketentuan Pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur borganisasi dinas kelautan pertanian dan kehutanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 32 Tahun 2004 sebagaimana te;ah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diuah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Mandiri Pangan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa pemantapan ketahanan pangan dan
pengentasan kemiskinan merupakan prioritas
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia, kualitas hidup dan
kesejahteraan rakyat; bahwa dalam rangka mengatasi masalah kerawanan
pangan dan kemiskinan di pedesaan dilaksanakan
pengembangan Desa Mandiri Pangan, yang
difokuskan pada proses pemberdayaan masyarakat
untuk mengenali potensi dan kemampuannya,
mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah,
serta mampu mengambil keputusan untuk
memanfaatkan Sumber Daya Alam secara efisien dan
berkelanjutan sehingga tercapai kemandirian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Desa Mandiri Pangan Kabupaten
Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Mandiri Pangan Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2014
tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 103/Permentan/SR.130/08/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2014 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5170);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk Dalam Mendukung Ketahanan Pangan;
Keputusan Menteri Pertanian 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An - Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Dasar Bibit Ternak Babi di Balai Pembibitan Ternak Babi Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2012, pasal 2 huruf (g) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956,UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerrintah No. 95 Tahun 2012, Perda No. 07 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 08 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 01 Tahun 2012,
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Penetapan Struktur Dan Besarnya Harga Dasar Bibit Ternak Babi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2014/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Daerah Rawan Pangan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa Penanganan Daerah Rawan Pangan melalui Investigasi
dan Intervensi merupakan salah satu instrumen yang
digunakan untuk menanggulangi masalah Kerawanan Pangan ,
baik Rawan Pangan Transien maupun Rawan Pangan Kronis. bahwa Penanganan Daerah Rawan Pangan suatu kegiatan
pengamatan yang terus menerus dilakukan untuk mengetahui
keadaan rawan pangan dan gizi penduduk, yang bertujuan
agar para pengambil keputusan dapat mengambil tindakan
secara seksama, tepat waktu dan benar.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juknis Pelaksanaan Penanganan Daerah Rawan Pangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa terjaminnya hak atas pangan bagi segenap
masyarakat merupakan hak asasi manusia yang sangat
fundamental dan menjadi tanggung jawab negara untuk
memenuhinya; bahwa dalam rangka penetapan kawasan pertanian pangan
berkelanjutan, penetapan lahan pertanian pangan
berkelanjutan dan lahan cadangan pertanian pangan
berkelanjutan harus disusun rencana perlindungan lahan
pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan Kabupaten Grobogan ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/9 /2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 /Permentan/OT.120/2/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria, teknis, persyaratan dan tata cara penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kebijakan dan strategi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, rencana pola ruang kawasan pertanian pangan berkelanjutan, ketentuan umum pemanfaatan zona kawasan pertanian pangan berkelanjutan, program dan pembiayaan rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat