Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang•
undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Antara Lain memuat tentang Fungsi, Hak, Kewajiban dan larangan Badan permusyawaratan Desa; Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa; Pengisian Keanggotaan; Tunjangan dan Biaya Operasional; Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa; Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa; Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 8 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 8 Seri E) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Dalam penerapan ketentuan Pasal 19 UU No. 16 Tahun 2011 tentang
bantuan hukum perlu menetapkan perda tentang bantuan hukum untuk
masyarakat miskin.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.58 Tahun 1958 UU; UU No. 48
Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015;
PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.83 Tahun 2008; PP
No 42 Tahun 2013; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun
2014; Perda Kab. Kerinci No.2 Tahun 2014.
Bantuan hukum diberikan kepada penerima bantuan hukum yang
menghadapi masalah hukum yaiut meliputi masalah hukum perdata, pidana
dana tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi. Pemberian bantuan
hukum kepada penerima bantuan hukum diselenggarakan oleh pemda dan
dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum sesuai dengan ketuan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Kedudukan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Musi Rawas disetarakan dengan Bupati
dan Wakil Bupati. Berdasarkan pertimbangan dimakisud, perlu diadakan Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2014 tentang Standar
Biaya Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permenkeu 53/PMK.02/2014; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas
Nomor 18 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Tahun
Anggaran 2015. Diatur pula tentang ketentuan yang diubah yaitu pada Lampiran angka 4 kolom 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2014 tentang Standar
Biaya Tahun Anggaran 2015
7 hlm termasuk Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan berdasar pada aspirasi masyarakat dan telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada Tanggal 4 Bulan Desember Tahun 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2016.
UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 3 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 44 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 17 Tahun 2006; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2008; PERDA Kota Banjar No 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 6 Tahun 2015
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN - PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP - NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.3 Ser E 2015/NOREG.7.6/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantuangan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Bangka Barat memiliki letak strategis bagi masuknya peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, sehingga perlu dilakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Oleh karen itu perlu ditetapkan peraturan daerah yang mengatur tentang hal tersebut.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1976; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 1997; UU No.27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tujuan ditetapkannya perda ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dilaksanakan melalui keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, institusi Pemerintah Daerah, lembaga pemerintah di daerah dan DPRD, badan usaha, tempat usaha, hotel/penginapan, tempat hiburan dan media massa. Selain itu juga ada upaya khusus yaitu upaya perlindungan khusu berupa pendampingan dan advokasi. Selain itu juga diatur mengenai pembinaan dan pengawasan dari pemerintah kabupaten, forum koordinasi, dan sanksi administrasi serta ketentuan pidana bagi yang melanggar pertauran ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pendampingan dan Advokasi diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara wajib lapor diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pendirian tempat rehabilitasi diatur dengan Peraturan bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai forum koordinasi diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian peringatan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Pembentukan forum koordinasi ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tata kehidupan
masyarakat Kabupaten Maros yang baik, tertib, tenteram,
nyaman, bersih, dan indah, serta berwawasan lingkungan
dibutuhkan adanya pengaturan di bidang ketertiban
umum dan ketentraman masyarakat yang mampu
melindungi warga/masyarakat dan prasarana beserta
kelengkapannya sebagai cerminan kehidupan masyarakat
yang cerdas, modern, dan religius
penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang
menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dalam
pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
LaluLintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang
Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun
2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Pemerintah
Kabupaten Maros
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun
2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros Tahun
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun
2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros Tahun
| 4
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2014 tentang Pelayanan Publik
KETERTIBAN UMUM DAN
KETENTRAMAN MASYARAKAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015
PEMBIAYAAN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua _menjadi Undang-Undang, pemerintah Provinsi berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan, khususnya pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli Papua di Provinsi Papua Barat perlu dilakukan secara terpadu, terintegrasi, sinergi, dan holistik, dengan pembiayaan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Sebagai pedoman untuk digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan
rujukan pelayanan kesehatan bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua program pembiayaan perorangan Barat, perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaannya.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan
Menteri kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tentang pembiayan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli papua di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka- Peraturan Gubernur sebelumnya yang mengatur tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri Nomor 77 Tahun 2014, maka perlu meninjau Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011; UU Nomor 10 Tahun 2012; UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 42 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2015; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 83 Tahun 2012; Permendagri Nomor 77 Tahun 2014; Keputusan Mendagri Nomor 131.16-1601 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan; penganggaran dalam APBD; pengajuan bantuan keuangan; verifikasi kelengkapan administrasi; penyaluran bantuan keuangan; penggunaan bantuan keuangan; serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat