Antara Lain memuat tentang Fungsi, Hak, Kewajiban dan larangan Badan permusyawaratan Desa; Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa; Pengisian Keanggotaan; Tunjangan dan Biaya Operasional; Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa; Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa; Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Peralihan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat