Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 6 Tahun 2015

Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
25 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2015/NO.6
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1938 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan