Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Tonasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 1995.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Laos Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 1995.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investas Tangerang Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kebijakan akuntansi pemerintah daerah, dengan sistematika ketentuan umum, penyertaan modal daerah kedalam PT PITS, permohonan pencairan penyertaan modal daerah, verifikasi permohonan pencairan, ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2014.
8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 15 Tahun 2014
Peratutran gubernur tentang badan koordinasi penanaman modal daerah provinsi sulawesi selatan
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 154 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2013, maka telah dibentuk Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tu Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Jabatan Struktura! Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana telah diub dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2010;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan kondisi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut pada huruf a, perlu ditinjau untuk diganti; \
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 235,
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 242) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 tahun 2013 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 6);
Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kepala Badan, Sekertariat, Bidang Pengembangan Penanaman Modal, Bidang Promosi Penanaman Modal, Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Bidang Pengendalian Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2010
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Belitung, telah diadakan kerjasama untuk menginvestasikan sejumlah modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 5 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 1 Tahun 2008; PERDA Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Pembagian Keuntungan (Laba), Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2007 Nomor 7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 37 PP Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum,maka untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan sesuai PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam bentuk penyertaan modal yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1962
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 1969; UU No. 54 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; dan Perda Kab. Bungo No. 9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tujuan penyertaan modal pada PDAM;
Penyertaan Modal meliputi besaran penyertaan modal, jangka waktu penyertaan
modal, dan penyertaan modal tersebut merupakan kekayaan daerah yang
dipisahkan; dan Kewajiban PDAM dalam melaporkan atas pelaksanaan penyertaan modal kepada Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
8 hlm, Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air MInum intan Banjar Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan kinerja
Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar serta
untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat
di Kabupaten Banjar khususnya terhadap peningkatan dan
pengembangan sarana air minum, Pemerintah Daerah
memandang perlu untuk mendukung hal dimaksud melalui
penambahan penyertaan modal Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Intan Banjar Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan
Nomor 4 Tahun 1998; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Sasaran Penambahan Penyertaan Modal;
3. Penambahan Penyertaan Modal;
4. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2009.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 30 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi
Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan dan tanggung jawab, bentuk, pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat