Peraturan daerah ini mengatur tentang tujuan, penyertaan modal dana bergulir, pengelolaan dana bergulir, persyaratan lembaga keuangan penyalur, pemberian dan pengembalian pinjaman serta suku bunga pinjaman, keterlambatan pengembalian dan denda, pengawasan dan pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat