Di dalam peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Tujuan dan Sasaran Bab III Urusan Penanaman Modal Bab IV Kebijakan Penanaman Modal Bab V Investasi Pemerintah Daerah Bab VI Peran Serta Masyarakat Bab VII Penyelesaian Sengketa Bab VIII Sanksi Administratif Bab IX Penyidikan Bab X Ketentuan Pidana Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat