PERBUP Kab. Bireuen No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 648
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan, pendapatan Desa bersumber dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota, alokasi dana desa setiap tahun anggaran mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; . Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Sumber Dana Pengalokasian ADG, BAB III tentang Penggunaan ADG, BAB IV tentang Perhitungan, Penyaluran dan Pengelolaan ADG, BAB V tentang Syarat-Syarat Penyaluran, BAB VI tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII tentang Ketentuan Lainnya, serta BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa guna meningkatkan demokrasi di tingkat lokal, sehingga dapat mengoptimalkan pengalaman Pancasila dan UUD NRI 1945, dan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat perlu dioptimalkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, serta Pasal 65 ayat (2) UU No. 6 tahun 2014 dan Pasal 72 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 perlu ditindaklanjuti dengan Peratudan Daerah sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah kabupaten Sragen tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 tahun 2014; Perda Kabupaten Sragen No. 2 tahun 2008;
1. Kedudukan
2. Fungsi, Tugas, dan Wewenang
3. Hak dan Kewajiban
4. Keanggotaan
5. Pembentukan
6. Masa Jabatan
7. Pemberhentian Anggota BPD
8. Musyawarah dan Tata Tertib
9. Larangan
10. Sanksi
11. Tindakan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 No. 05 Seri D No. 05, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tetang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat TA.
2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Kabupaten Bantaeng dan PT. Bank Sulselbar
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian Daerah serta meningkatkan
sumber-sumber pendapatan asli daerah guna
meningkatkan peranan serta fungsi Penyertaan Modal
Daerah pada pihak ketiga, perlu didukung dengan
struktur permodalan yang kuat; untuk mendukung sebagaimana dimaksud dalam
huruf di atas, Pemerintah Daerah perlu melakukan Penyertaan
Modal Daerah pada PDAM Kabupaten Bantaeng dan
PT. Bank SULSELBAR agar dapat lebih meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM
Kabupaten Bantaeng dan PT. Bank SULSELBAR.
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/
12.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tingkat II Kabupaten Bantaeng;
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bantaeng; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah.
MENGATUR TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PDAM KABUPATEN BANTAENG DAN PT. BANK SULSELBAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat 2 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ádalah jenis Pajak Daerah yang telah diserahkan pemungutannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Bahwa sesuai ketentuan pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25
Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 19 Tahun 2008.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama, Objek, dan Subjek Pajak
Bab III : Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak
Bab IV : Wilayah Pemungutan
Bab V : Saat Pajak Terutang
Bab VI : Ketentuan Bagi Pejabat
Bab VII : Penetapan, Tata Cara Pembayaran dan Penelitian
Bab VIII: Tata Cara Penagihan
Bab IX : Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan
Bab X : Keberatan, Banding dan Gugatan
Bab XI : Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif
Bab XII : Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan
Bab XIII: Kedaluwarsa Penagihan
Bab XIV: Ketentuan Khusus
Bab XV : Penyidikan
Bab XVI: Ketentuan Pidana
Bab XVII:Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
32 Hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2006/No.1, Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Memperhatikan Berbagai Persoalan Aktual Dan Kondisi/Perkembangan Daerah Akhir-Akhir Ini Perlu Penyelesaian Secara Komprehensif Dengan Stake Holder Untuk Merumuskan Berbagai Kebijakan Strategis
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 8 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2004.
Pengertian Umum, Pembentukan, Keanggotaan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tugas Pokok Sekretaris, Hak Dan Kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2006.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di kota Pontianak ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, Perda no.9 Tahun 2000
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATACARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA; KETENTUAN PENGAWASAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Nomor 06 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
15 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Dilingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Penyuluhan adalah suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat di lapangan, maka dipandang perlu membentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiap Kecamatan.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PermenPAN, No. PER/02/MENPAN/2/2008, Perpres No. 154 Tahun 2014, Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016
Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Uraian Tugas
4. Tata Kerja
5. Pelaporan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan telah
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir
dan/atau Pertokoan, namum seiring dengan
perkembangan perekonomian tarif yang ada sudah tidak
sesuai, sehingga Pasal 9 ayat (3) yang memuat tentang
Struktur dan Besarnya Tarif Pasar Grosir dan/atau
Pertokoan, dinilai perlu untuk disesuaikan dengan
perkembangan perekomonian masyarakat saat ini. Dengan bertambahnya fasilitas Pasar Grosir
dan/atau Pertokoan yang disediakan oleh Pemerintah
Daerah sehingga perlu untuk dilakukan perubahan
Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3
Tahun 2012 tentang Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah
Kabupaten Katingan Tahun 2012 Nomor 22) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3
Tahun 2012 tentang Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah
Kabupaten Katingan Tahun 2012 Nomor 22) diubah
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD NO. 3/2017, TBD NO.3/2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran/Penyesuaian Belanja Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menselaraskan dan melaksanakan
proses penyerapan dana alokasi khusus bidang
perumahan dan kawasan permukiman yang tertuang
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat
Daerah (DPA-PD) terhadap Program/ Kegiatan pada
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Daerah merasa
perlu melakukan pergeseran/ penyesuaian atas
program/ kegiatan yang karena pokok dan
pelaksanaannya segera dilaksanakan pada tahun
anggaran 2017.
Program dan kegiatan yang dimaksud tersebut diatas,
merupakan kegiatan yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan
Kawasan Permukiman yang berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Amanat PMK
Nomor 50/ PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer
ke Daerah serta berpedoman pada Permen PURP No
33/PRT/M/2016
tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang
Infrastruktur yang pelaksanaan penggunaannya dari
Belanja Langsung Perangkat Daerah Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman, dialihkan kedalam Belanja
Bantuan Sosial yang terdapat pada Belanja Tidak
Langsung Perangkat Daerah Pengelola Keuangan
Daerah tahun anggaran 2017.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 33/PRT/M/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Pergeseran/Penyesuaian Belanja Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Lampiran 5 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat