Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan kepariwisataan
dilaksanakan dengan memperhatikan nilai agama,
adat istiadat, serta pandangan dan nilai-nilai yang
ada di masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan kepariwisataan di
Kabupaten Kebumen diarahkan dapat memberikan
manfaat dalam rangka mewujudkan kemakmuran
dan kesejahteraan masyarakat serta mendorong
pemerataan kesempatan berusaha, sehingga
diperlukan pembinaan, pengawasan dan
pengendalian oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 45 Tahun 2004 tentang Izin Usaha
Kepariwisataan sudah tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7
Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang meliputi: Ketentuan Umum, Asas, Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Kewenangan Pemerintah Daerah; Pembangunan Kepariwisataan; Kawasan Startegis; Usaha Pariwisata; Pengembangan Desa WIsata; Pengembangan Ekonomi Kreatif; Tanda Daftar Usaha Pariwisata; Badan Promosi Pariwisata Daerah; Gabungan Industri Pariwisata; Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standardisasi, Sertfikasi dan Tenaga Kerja; Insentif; Pendanaan; Kerjasama; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 3, BN.2014/No.208, peraturan.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Ketentuan Mengikuti Pendidikan Strata-2 dan Strata-3 Luar Negeri bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No.3/ TLD Kabupaten Brebes No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Brebes Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Bahwa pengelolaan dan pemanfaatan retribusi daerah yang tertib, teratur, transparan dan efisien akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu disesuaikan dengan kebijakan otonomi daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 2 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberpa aklao terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 36 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Daerah Tingkat II Brebes No 11 Tahun 1987; Perda Kab Brebes No 10 tahun 2008; Perda Kab Brebes No 13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jenis Retribusi Daerah; Retribusi Jasa Umum; Retribusi jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Paraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun
2017 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
82
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MEKANISME PERSETUJUAN SUBSTANSI RENCANA RINCI TATA RUANG KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
Bahwa rangka sinkronisasi dan harmonisasi Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, Gubernur memberikan persetujuan substansi berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2013, untuk kelancaran dan tertib administrasi proses persetujuan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Keppres No. 4 Tahun 2009; Permendagri No. 9 Tahun 1998; Permendagri No. 28 Tahun 2008; Permendagri No. 50 Tahun 2009; Permen PU No.11/PRT/M/2009; Permen PU No. 20/PRT/M/2011; Permen PU No. 01/PRT/M/2013; Permenhut No. P.28/Menhut-II/2009; Kepmen PU No.233/KPTS/M/2013; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Mekanisme pemberian persetujuan substansi rinci tata ruang Kabupaten/Kota, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembahasan Substansi Renaca Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota; Mekanisme Persetujuan; Bagan Alur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2018 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat