Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal, dan akuntabel, diperlukan peraturan mengenai pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah bagi Pengelola, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengamanan Barang Milik Daerah dan pemeliharaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Pas al 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang tata cara pemanfaatan Barang Milik daerah yang meliputi maksud dan tujuan, pemanfaatan, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), Bangunan Guna Serah dan Bangunan Serah Guna, kerjasama pemanfaatan infrastruktur (KSPI).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
Peraturan Walikota Nomor 74 A Tahun 2019 dicabut.
90 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab serta penggunaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 67 Tahun 2022
TATA - CARA - PENGGUNAAN - BARANG - MILIK - DAERAH - UNTUK - DIOPERASIKAN - OLEH - PIHAK - LAIN
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 67, BD 2022/67
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Untuk dioperasikan Oleh Pihak Lain
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemanfaatan yang optimal terhadap Barang Milik Daerah, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 11 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain yang meliputi Ketentuan Umum, Penggunaan Barang Milik Daerah Untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah dilaksanakan setiap tahun setelah rencana kerja (Renja) SKPD ditetapkan dan merupakan salah satu dasar bagi SKPD dalam pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru (new initiative) dan angka dasar ( baseline) serta penyusunan rencana kerja dan anggaran; bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan sistem perencanaan kebutuhan, penganggaran pengadaan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Penyusunan Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; ] bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan dan tanggung jawab dan perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
63 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 66, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 66
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
a. bahwa agar barang milik daerah dapat digunakan dan dimanfaatkan secara optimal, perlu dilakukan tertib penatausahaan barang milik daerah; b. bahwa untuk efektifnya penatausahaan barang milik daerah, maka perlu disusun pedoman teknis tentang penatausahaan barang milik daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan' Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ' (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan , Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610); 1 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6797); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 161); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1076); 14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN OBYEK
BAB III PENATAUSAHAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda
Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di
Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 145 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan susunan tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan, maka perlu penyesuaian pengaturan mengenai rincian tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta beserta perubahannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 145 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah rincian tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Mengubah rincian tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah halaman : 4 HLM, Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2022/NO.44, LL KOTA PONTIANAK:307 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa pemerintah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dimana pencatatan penyusutan merupakan salah satu penanda pemberlakuan basis akrual dalam Standar Akuntansi Pemerintahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Objek Penyusutan; Nilai Yang Disusutkan; Masa Manfaat; Metode Penyusutan; Perhitungan dan Penatatan; Penyajian dan Pengungkapan; Ketentaun Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 105 Tahun 2020
10 Halaman Peraturan dan 297 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat