Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang tata cara pemanfaatan Barang Milik daerah yang meliputi maksud dan tujuan, pemanfaatan, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), Bangunan Guna Serah dan Bangunan Serah Guna, kerjasama pemanfaatan infrastruktur (KSPI).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat