Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 68 Tahun 2022

Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang tata cara pemanfaatan Barang Milik daerah yang meliputi maksud dan tujuan, pemanfaatan, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), Bangunan Guna Serah dan Bangunan Serah Guna, kerjasama pemanfaatan infrastruktur (KSPI).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
09 November 2022
Tanggal Pengundangan
09 November 2022
Tanggal Berlaku
09 November 2022
Sumber
BD.-/NO.-
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 74 A Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Miik Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan