Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 4, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Muhammad Razif S.H. Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia Pada Pemerintah Republik India
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 4 Tahun 2022
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAAN SEKRETARIS DAERAH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG DALAM BENTUK PENDELEGASIAN KEPADA KEPALA BAGIAN PADA SEKRETARIAT DAERAH SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN/KUASA PENGGUNA BARANG DALAM PENGELOLAAN, PENATAUSAHAAN KEUANGAN, DAN BARANG MILIK DAERAH PADA SEKRETARIAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangaan Sekretaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Dalam Bentuk Pendelegasian Kepada Kepala Bagian Pada Sekretariat Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dalam Pengelolaan, Penatausahaan Keuangan, dan Barang Milik Daerah Pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa menurut ketentuan Pasal 4 ayat (3) jo ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jo Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada BAB I Huruf A angka 4 dan angka 5, yang menyatakan ”Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan oleh Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Barang Daerah, dan Sekretaris Daerah bertindak selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan pada BAB I Huruf E angka 11 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan: “Sekretaris Daerah dapat melimpahkan pada kepala biro untuk provinsi dan kepala bagian untuk kabupaten/kota selaku KPA untuk melakukan pengelolaan keuangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Sekretaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Dalam Bentuk Pendelegasian Kepada Kepala Bagian Pada Sekretariat Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dalam Pengelolaan
Penatausahaan Keuangan dan Barang Milik Daerah pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020
Permenaker No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2008/No.4.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka pembagian tugas dan wewenang wakil walikota Pagar Alam, maka perlu disusun tugas dan wewenang Wakil Walikota Pagar Alam dengan suatu perwako.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974 jo UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 1988.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan wewenang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
Mencabut Perwako No. 30 Tahun 2003 tentang Tugas dan Wewenangg Wakil Walikota Pagar Alam.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.4, LL Kab. Kayong Utara : 32 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI DALAM PELAKSANAAN EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati dapat mendelegasikan evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang APBDes kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Dalam Pelaksanaan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Uu No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.44 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perda Kabupaten Kayong Utara No.1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian wewenang; Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tent5ang APB Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 25 (dua puluh lima) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Malinau Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Malinau
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
BAB IV KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB V MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PUNGUTAN DESA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Malinau
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Grobogan No. 4 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatangana Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai pejabat pemerintahan berhak mendelegasikan wewenang dan memberikan mandat kepada pejabat pemerintahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi penandatanganan naskah dinas di bidang kepegawaian, dipandang perlu untuk mendelegasikan sebagian kewenangan Bupati kepada pejabat pemerintahan lainnya yang ditunjuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Bandung No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERUBAHAN - KEEMPAT - ATAS - PERBUP - NOMOR - 13 - 2021 PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENANDATANGANAN - KEPUTUSAN - SURAT - BIDANG - KEPEGAWAIAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2022/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
ABSTRAK:
Bahwa Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian telah diatur dan ditetapkan dengan Perbup No.13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No.171 Tahun 2021. Sebagaimana dengan adanya penempatan kembali dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kab.Bandung, ketentuan termaksud perlu diubah dan disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bandung No.13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2015; PP No.10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.45 Tahun 1990; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2021; Perbup No.13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.171 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan pada Lampiran I angka 1 huruf FF, Lampiran II angka 1 huruf C, menghapus ketentuan pada Lampiran III angka 1 huruf V, mengubah ketentuan pada Lampiran III angka 1 huruf Q, S, dan U. Peraturan ini juga mengubah ketentuan pada Lampiran IV angka 1 huruf AA dan EE, serta menambah angka 1 huruf NN. Selain itu, peraturan ini mengubah ketentuan angka 4 dan 5 pada Lampiran IV, serta menghapus angka 5, 6, dan 7 pada Lampiran 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 33),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kualitas perizinan berusaha yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegritas, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan peraturan yang mengatur pendelegasian kewenagan penyelenggaraan perizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016; sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah KAbupaten Rokan Hilir Nomor 97 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 9 (sembilan) pasal, diantaraya membahas tentang; Katentuan Umum; Pendelegasianwewenang Penyelenggaraan Perizinan Baerusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan; Kewajiban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hilir
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang
Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 33),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat