Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 41 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dikarenakan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, maka Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 41 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan harus dibatalkan
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah UU No. 34 Tahun 2000; UU No. Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2001; Perda Kota Prabumulih No. 30 Tahun 2003.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 41 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang dicabut dan tidak berlaku adalah Perda No. 41 Tahun 2003
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No.4 Seri B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Hotel merupakan tempat yang disediakan untuk orang menginap / istirahat dengan memperolah pelayanan dan atau fasilitas lainnya dengan dipungut bayaran; Ketentuan pajak hotel yang telah diatur pada peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 3 tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran,saat ini tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 dan perlu diatur kembali; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pajak Hotel.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 137 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kota Jambi No. 03 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pajak Hotel, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Tata Cara Pendataan Pajak; Tata Cara Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Tunggakan Pajak; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan; Keberatan Pajak; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2005.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 03 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No.4, SERI E NOMOR 6, TLD No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya untuk menambah sumber-sumber pendapatan daerah melalui berbagai sektor yang dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa dengan masih terbatasnya sumber pendapatan asli daerah maka Pemerintah Daerah mengupayakan langkahlangkah kebijakan untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah tersebut melalui partisipasi masyarakat maupun Pemerintah berupa penerimaan sumbangan dari pihak ketiga ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah ;
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 TAhun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 3 Tahun 1987; Kepmendagri No. 22 Tahun 2001; Perda No. 1 Tahun 2004; Perda No. 2 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan persetujuan dan pengesahan; ketentuan pelaksanaan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di kota Pontianak ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, Perda no.9 Tahun 2000
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATACARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA; KETENTUAN PENGAWASAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Nomor 06 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
15 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2005/No.13 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pembentukan dan teknik penyusunan Peraturan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 yang berpedoman pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, maka perlu ditinjau kembali berdasarkan pertimbangan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004
Peraturan Perda ini mengatur tentang Pembentukan Peraturan Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Azas Peraturan Daerah; Materi Muatan; Partisipasi Masyarakat; Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah; Pembentukan Peraturan Daerah; Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah; Teknik Penyusunan Peraturan Daerah; Pengundangan dan Penyebarluasan; Pelaksanaan Peraturan Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998
tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito
Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara, perlu diubah untuk
menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat saat ini.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8
Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun
2000; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
907/Menkes/SK/VII/2002
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara, yang diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 1992 Nomor 2 Seri D,
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2005.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara, yang diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 1992 Nomor 2 Seri D,
diubah
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 3 Tahun 2005
apbd - PENGESAHAN DOKUMEN ANGGARAN SATUAN KERJA (DASK)
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2005/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2005 telah ditetapkan dan sebagai dasar
pelaksanaannya per1u dituangkan dalam Dokumen Anggaran Satuan
Kerja ; bahwa agar Dokumen Anggaran Satuan Kerja tersebut mempunyai
kepastian hukum serta adanya tertib administrasi dipandang per1u
mengesahkan Dokumen Anggaran Satuan Kerja dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengesahan Dokumen Anggaran Saluan Kerja (DASK} Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2005.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Perusahaan Daerah Bank Perkrediatan Rakyat Badan Kredit Kecamatan/Badan Kredit Kecamatan dan Sekretariat Badan Kredit Desa Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Sekretariat Perusahaan Bidang Perbankan/Lembaga Keuangan Daerah (Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan/Badan Kredit Kecamatan (BPR-BKK/BKK), Badan Kredit Desa (BKD) dan Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar (BPR Bank Pasar) Kab tegal telah dibentuk dengan Keputusan Bupati Tegal No 581/1455/2001 tanggal 22 September 2001; bahwa dengan diberlakukannya Perda Kab tegal No 15 Tahun 2004 tentang pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan kembali Pembentukan Sekretariat Perusahaan Daerah BPR, BKK/BKK dan BKD Kab Tegal; bahwa untuk maksud tersebut di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 1998; UU No 10 Tahun 2004; Uu No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; Perda Prov Jateng No 19 Tahun 2002; Kepgub Jateng no 115 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan wewenang Sekretariat Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Kecamatan dan Bank Kredit Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2005.
Keputusan Bupati Tegal No 581/1455/2001
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat