Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2011 No.1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a.bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat di Kabupaten Blora menimbulkan
bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang
semakin beragam;
b.bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih
dan indah, perlu dilakukan pengelolaan sampah yang
dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat;
c.bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan
Pemerintahan Daerah, serta peran masyarakat dan dunia
usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara
proporsional, efektif, dan efisien.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1990; UU No 4 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1963 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 26 tahun 1985; PP No 43 Tahun 1993; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2006; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Kab Daerah Tk II Blora No 6 Tahun 1988; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008; Perda Kab Blora No 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Sampah yang dikelola dalam Peraturan Daerah ini terdiri atas:
a.sampah rumah tangga; dan
b.sampah sejenis sampah rumah tangga.
Sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berasal
dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah
spesifik.
Sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus,
fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PROGRAM BPJS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengenaan sanksi tidak rnendapat pelayanan public tertentu oleh Pemerintah Kabupaten sebagaintana dintaksud dalarn Ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pernberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pernberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, perlu adanya tata cara pengenaan sanksi tidak rnendapat pelayanan public tertentu dalam program badan penyelenggarajantinan social;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Public Tertentu Dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Pernerintah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5481);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahrm 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Sasaran;
3. Sanksi dan Perangkat Daerah Pelaksana;
4. Mekanisme Pemberian Sanksi;
5. Pencabutan Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SANITAS TOTAL BERBASIS MASYARAKAT BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. perlu diupayakan sanitasi total berbasis masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan
b. kondisi sanitasi di Kabupaten Pringsewu masih belum dikelola secara baik
c. sanitasi total berbasis masyarakat perlu menetapkan peraturan daerah
d. menetapkan Peraturan Daerah tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Berkelanjutan
UU No.48 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2014; PERMENKES No.3 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah,kecamatan dan pemerintah pekon/kelurahan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
12 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun
2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Corona Vints Disea.se 2019 (COVID- 19) sebagai kedaruratan
kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya
penanggulangan;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 44O/7l83lSJ tanggal 21 Desember 2O2l tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Corona Vinrc Di.seo.se 2O19
Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli
Lindungi;
c. bahwa untuk mencegah penyeb aran Corona Vins Disease
2O19 Yaian Omicron perlu mengoptimalkan penggunaan dan
melakukan penegakan pemanfaatan Aplikasi Pedulilindungi
di Kabupaten Konawe Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penegakan
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(t embaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor
144, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
[,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2OI8 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah d'iubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara RepubLik Indonesia
Tahun 2O18 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O2O
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Dbease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PEMANFAATAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI
BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB V SANKSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Pekalongan dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa, kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia dan/atau wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahu 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai ketentuan Umum; Pencegahan Penyakit; Penanggulangan Penyakit; Hak dan Kewajiban; Sumber Daya Kesehatan; Pendanaan; Larangan; Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana & Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 378
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daeah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6444);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 204);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 112);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomot 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 156, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 42);
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 Di Wilayah Kabupaten Buton
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2022
ENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN-GROBOGAN-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan manusia tidak terlepas dari hewan yang memiliki peranan penting dalam penyediaan pangan dan hasil hewan lainnya sehingga pemanfaatan dan pelestariannya perlu diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melindungi serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman dan sehat, peternakan dan kesehatan hewan perlu diselenggarakan secara maju, berdaya saing, dan berkelanjutan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014
Preaturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2017
Qanun tentang Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Berbahaya Lainnya
ABSTRAK:
a. Bahwa narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif berbahaya lainnya di satu sisi menimbulkan ketergantungan yang sangat berbahaya dan merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat, namun di sisi lain bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan;
b. Bahwa di wilayah Kabupaten Aceh Utara peredaran dan penggunaan narkotika sudah sangat meresahlkan masyarakat karena letak geografis Kabupaten Aceh Utara sangat strategis bagi masuknya peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif berbahaya lainnya dari luar negeri melalui selat malaka;
c. Bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif berbahaya lainnya bukan semata-mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat;
d. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dilaksanakan melalui berbagai kegiatan;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Berbahaya lainnya.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Darurat No. 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 No. 58, Tambahan LN RI No. 1092);
3. UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (LN RI Tahun 2009 No. 143, Tambahan LN RI No. 5062);
4. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (LN RI Tahun 2009 No. 144, Tamabahan LN RI No. 5063);
5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LN RI Tahun 2014 No. 244, Tambahan LN RI No. 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LN RI Tahun 2015 No. 59, Tambahan LN RI No. 5679);
6. PP No. 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkotika (LN RI Tahun 2011 No. 46, Tambahan BN RI No. 5211);
7. PP No. 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (LN RI Tahun 2013 No. 96, Tambahan BN RI No. 5419);
8. Perpres No. 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
9. Perpres No. 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No. 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
10. Peraturan Menteri Sosial No. 26 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegaham Penyalahgunaan Narkotika (BN RI Tahun 2019 No. 195);
12. Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat;
13. Qanun Aceh no. 6 Tahun 2014 tentang Hulu, Jinayat ;
14. Qanun Aceh No. 8 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Asas dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pencegahan, Bab V Penanggulangan, Bab VI Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi, Bab VII Pasca Rehabilitasi, Bab VIII Partisipasi Masyarakat, Bab IX Kemitraan dan Jejaring Kerja, Bab X Pembinaan dan Pengawasan, Bab XI Pelaporan, Bab XII Sanksi, Bab XIII Pembiayaan, Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 01 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a.bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat diperlukan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
b.bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan;
c.bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasantanpa rokokdi wilayahnya;
1.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
2.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
4.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005;
5.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
6.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
7.Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008;
8.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
14.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012;
15.Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011;
16.PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2012;
18.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2016;
Mengenai kawasan dan tempat tanpa rokok, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok bagi perokok aktif dan perokok pasif, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Dan mengatur mengenai hak dan kewajiban masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
14 Halaman, dan 4 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat