Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2011/116 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a.
bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk
memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b.
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan
dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi
masyarakat secara optimal maka perlu diselenggarakan
jaminan kesehatan daerah;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3039);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 591, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
11. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Nomor 1138/Menkes/PB/VII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 25); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 20);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 21);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 22);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Pekalongan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 23);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, TUJUAN PENYELENGGARAAN JAMKESDA, AZAS DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN JAMKESDA, KEPESERTAAN, LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN, HAK DAN KEWAJIBAN, PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH, PENYELENGGARA JAMKESDA, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
14 Halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 3, BN.2021/No.197, jdih.pu.go.id : 21 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, https://jdih.sulselprov.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Intensif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Repbulik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 251);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 250);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 256) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 296);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah ProvinsiSulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 306);
Kriteria Pemberian Intensif Dan Atau Pemberian Kemudahan, Bentuk Intensif dan Atau Kemudahan Yang Diberikan, Jenis Usaha Atau Kegiatan Investasi Yang Memperoleh Intensif Dan/Atau Kemudahan, Tata Cara Pemberian,Hak dan Kewajiban , Jangka Waktu Pemberian Intensif, Evaluasi dan Pelaoporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan tidak terlepas dari adanya partisipasi aktif anggota masyarakat baik sebagai kesatuan masyarakat hukum maupun sebagai individu, oleh sebab itu tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan tidak saja di tangan Kepala Desa/Lurah, Badan Permusyawaratan Desa
dan perangkat desa/aparat kelurahan tetapi juga di tangan masyarakat desa/kelurahan yang bersangkutan.
b. Untuk mengoptimalkan potensi partisipasi masyarakat desa/kelurahan perlu dibentuk wadah bagi berhimpunnya masyarakat dalam wadah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra Pemerintah Desa./Lurah dan dalam upaya membantu mendorong kemitraan Pemerintah Desa/Lurah dalam
memberdayakan masyarakat, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, dan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, maka perlu
diatur Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pedoman penataan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dan Lurah dalam memberdayakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruangm perumahan, dan permukiman dalam rangka melaksanakan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu dilakukan penataan permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PERDAKAB Beltim No. 4 Tahun 2012; PERDAKAB Beltim No. 10 Tahun 2013; PERDAKAB Beltim No. 2 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 13 Tahun 2014; PERDAKAB Beltim No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, yang meliputi:
a. Penyelenggaraan Perumahan;
b. Penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
c. Pemeliharaan dan perbaikan;
d. Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
e. Penyediaan tanah;
f. Pendanaan;
g. Peran masyarakat; dan
h. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
40 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/3,TLD NO.10, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa secara alamiah, kedudukan strategis Provinsi Maluku yang berada pada Kawasan Perbatasan Negara dengan delapan belas pulau kecil terluar merupakan berkat dan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang perlu dikelola bagi kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk melakukan pengeIolaan wilayah perbatasan Negara di Provinsi Maluku secara terintegrasi dan sistematis, perlu dibentuk Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku. Berdasarkan Pasal 18 ayat (2) Undang Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara serta Pasal 24 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, maka pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2008; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan dan Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi, Organisasi BPP Provinsi Maluku, Eselon dan Pengisian Jabatan, Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pelayanan umum sebagai wujud otonomi daerah di Kota Jayapura, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 127 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Usaha merupakan jenis Retribusi Kota, yang pemungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai golongan retribusi jasa usaha, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat khusus parkir, retribusi rumah gotong hewan, retribusi penjualan produksi usaha daerah, subjek dan wajib retribusi, golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Jayapura Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Jayapura Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 22 tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 12 Tahun 2007.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Terpadu Mandiri Subah
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis di Kabupaten Sambas di perlukan peningkatan dan pemerataan pembangunan melalui pengembangan pusat pertumbuhan kawasan transmigrasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.15 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, PP No.2 Tahun 1999, PP No.16 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, Kepres No.12 Tahun 1974, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang ketentuan umum; Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Terpadu Mandiri Subah; Kawasan KTM; Tata Ruang Kota Terpadu Mandiri; Jangka Waktu Pelaksanaan; Pelaksana Pembangunan KTM Subah; Lembaga Pengelola KTM Subah; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
Perda ini memiliki 8 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No.3, TLD/No.82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Dan Penganggaran Daerah
ABSTRAK:
untuk mengefektifkan proses pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan sumber daya dan keuangan publik yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Untuk menjamin agar dapat disusun perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah yang terintegrasi dan konsisten, serta untuk memberi kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi atas RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Renja OPD, KUA, PPAS, RKA-OPD, APBD dan DPA-OPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
50 halaman, Penjelasan 35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat