Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan dan Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi, Organisasi BPP Provinsi Maluku, Eselon dan Pengisian Jabatan, Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat