PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 258.478 peraturan dalam 1,843 detik

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Nasiorial Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan dan Pengakhiran Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BNP2TKI Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BNP2TKI NOmor 1 Tahun 2015
  2. Peraturan BNP2TKI Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BP2MI No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kewarganegaraan dan Imigrasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BP2MI No. 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BP2MI No. 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER. 03/KA/I/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
  2. Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.20/KA/VIII/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
  3. Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.04/KA/II/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.20/KA/VIII/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
  4. Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Sadan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.20/KA/VIIl/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan