Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang harus dikembangkan dan dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip ekonomi perusahaan yang sehat dan dinamis;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga, sudah tidak sesuai lagi bentuk dan materinya, untuk itu perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka untuk pelaksanaannya perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Pendirian dan tempat kedudukan, Asas maksud dan tujuan, fungsi tugas, usaha, modal, organ PDAM, pegawai, dana pensiuan, susunan organisasi tata kerja, pengadaan dan penghapusan barang, penghitungan tarif golonganpelanggan dan penetapan tarif, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan pembagian laba serta pemberian jasa produksi, tanggung jawab dan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, pembubaran, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Kendal No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal
Diubah dengan
PERDA Kab. Kendal No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya pengelolaan usaha pelayanan pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat guna kesejahteraan masyarakat, maka dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, dipandang perlu menata kembali Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal; bahwa untuk meningkatkan identitas diri dan sejalan dengan visi dan misi perusahaan, maka dipandang perlu diberi nama Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal yang semula “PDAM Kabupaten Kendal “ menjadi “PDAM Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang sehingga perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini menagtur tentang ketentuan umum, nama, tempat keududukan, dan logo, sifat dan tujuan PDAM, modal, organ PDAM, direksi, dewan pengawas, kepegawaian, dana pensiun, asosiasi, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, anggran, laporan tahunan dan penggunaan laba bersih, ketentuan tarif, kerja sama, pinjaman, dan perluasan usaha serta pengadaan barang dan jasa, pembinaan, pembubaran, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2003 dicabut
44 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2008
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya hasil evaluasi Departemen Keuangan melalui
Surat Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor S-093/MK.10/2006 tanggal 23 Juni 2006 tentang pertimbangan Menteri Keuangan atas Perda Pungutan Daerah, dan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188/00969 /KUM tanggal 26 Juli 2007 perihal tindak lanjut Surat Gubernur Nomor 188/00732/KUM tanggal 1 Agustus 2005, serta Surat Bupati Tabalong Nomor 065/0524/ORG tanggal 11 April 2007 perihal pencabutan sebagian kewenangan pelayanan perizinan dan bukan perizinan, maka perlu mengadakan Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2004 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2004 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri dan Perdagangan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang tertuang dalam pasal 18 ayat (4), maka dirasa perlu mengadakan pengaturan dibidang Retribusi sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
Retribusi Izin Industri dan Perdagangan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan Masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu diditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Industri dan Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1982; UU No 5 Tahun 1984; UU No 1 Tahun 1995; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001; PP No Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 130/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 359/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 360/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 361/MPP/KEP/10/1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 160/MPP/KEP/10/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 590/MPP/KEP/10/1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 591/MPP/KEP/10/1999.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek dan Subyek; 3. Perizinan; 4. Golongan Retribusi; 5. Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 6. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. tata Cara pemungutan; 8. Wilayah Pemungutan; 9. Sanksi Administrasi; 10. Tata Cara Pembayaran; 11. Tata Cara penagihan; 12. Kadaluwarsa; 13. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; 14. Pengawasan; 15. Ketentuan Penyidikan; 16. Ketentuan Pidana; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2008
PERIZINAN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, BAR, DAN JASA BOGA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD No.7, LL KOTA PONTIANAK : 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar dan Jasa Boga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan peningkatan kwalitas restoran, rumah makan, jasa boga dan warung kopi, dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar, Dan Jasa Boga.
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 6 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 9 Tahun 1990, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 67 Tahun 1996, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 16 Tahun 2002, Perda No. 16 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pencabutan Izin Dan Penutupan Tempat Usaha, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tenteng Perizinan usaha Restoran, Rumah Makan, Bar dan Jasa Boga
5 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Usaha Pariwisata perlu
disesuaikan dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep 012/MKP/IV/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan Pasal 16 ayat (1), perubahan Pasal 24 ayat ( 2 ) angka 2 huruf c dan huruf d, serta angka 3 huruf a dan huruf d.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Izin Perusahaan dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat