PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Pada Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 22 ayat (1), Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 77, Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91 ayat (6), Pasal 94, dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah yang meliputi:
a. pengangkatan tenaga profesional lainnya;
b. pelaksanaan pembinaan dan pengawasan;
c. RBA;
d. penatausahaan keuangan;
e. pengadaan barang dan/atau jasa;
f. pengelolaan piutang;
g. mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka pendek;
h. kerja sama dengan pihak lain;
i. pengelolaan investasi; dan
j. pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
a. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 4); dan
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Perangkat Daerah dan Unit
Kerja yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 5);
156 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp2.244.752.949.070,00 (dua triliun dua ratus empat puluh empat miliar tujuh ratus lima. puluh dua juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu tujuh puluh rupiah) bertambah sebesar Rp376.950.438.396,00 (tiga ratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh juta empat ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sembilan puluh enam rupiah) sehingga menjadi Rp2.621.703.387.466,00 (dua triliun enam ratus dua puluh satu miliar tujuh ratus tiga juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh enam rupiah) . Uraian lebih lanjut tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar hukum penyesuaian penerimaan
daerah dan belanja daerah Alokasi DAU, DAK Fisik, DAK
Non Fisik, Pinjaman Daerah, Bantuan Keuangan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Rembang
serta Dana Transfer Lainnya; bahwa menindaklanjuti amanat Peraturan Bupati Rembang
Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Anggaran
Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak
Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, maka
paket pekerjaan yang belum diselesaikan pada tahun
anggaran 2022 akan dianggarakan kembali dan
diselesaikan pada tahun anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf dan b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampian I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
181 ayat (1) Undang
-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang
-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperolah
persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) sebaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang
dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang
dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara
Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
Nomor : 900/01607/2009
170/07/2009 tentang Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran
2010 dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah
Kabupaten Tegal dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Nomor :
900/01608/2009
170/08/2009 tentang Prioritas
dan Plafon Anggaran (PPA) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran
2010;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Paraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2010 serta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2010.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan dengan DPRD pada tanggal Dua puluh dua bulan September tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2024; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2024/4, TLD No. 7, LL Kab Mansel: 80 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeirntahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, seluruh ketentuan terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemeirntah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan dan saat pajak terutang untuk jenis Pajak PBB-P@, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, PAT, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 56 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 88 Tahun 2017; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan Perda ini ditetapkan paling lambat 1 tahun setelah Perda ini diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daetah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Purwakarta Tahun 2008 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat