apbd
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
181 ayat (1) Undang
-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang
-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperolah
persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) sebaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang
dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang
dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara
Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
Nomor : 900/01607/2009
170/07/2009 tentang Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran
2010 dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah
Kabupaten Tegal dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Nomor :
900/01608/2009
170/08/2009 tentang Prioritas
dan Plafon Anggaran (PPA) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran
2010;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Paraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2010 serta uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2010.
- 7 hal
|