Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersusidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai ketahanan pangan, pemerintah menetapkan Harga Ekonomi Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi; perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang penetapan sektor pertanian yang memenuhi kebutuhan nutrisi pada Harga Ekonomi Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang penetapan sektor pertanian yang memenuhi kebutuhan nutrisi pada Harga Ekonomi Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1984 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat II Sulawesi Tenggara telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi Utara - Tengah - Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411).
Menetapkan Bupati Bombana sebagai Ketua dan Anggota Kelompok Kerja Pengelola Harga Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 (Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2014.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub No 82 Tahun 2013 tentang Kebutuhan, Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/ SR. 130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
tentang Pupuk Budidaya Tanaman; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/ SR. 140/2/2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007 tentang
Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/ M-DAG/PER/2/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M- DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
28/Permentan/SR. 130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenahan Tanah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/ SR. 130/11/2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang Sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kab Bojonegoro Tahun 2014 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat guna menanggulangi masalah pangan, dan / atau ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat perlu diselenggarakan cadangan pangan pemerintah daerah; bahwa sesuai dengan Standart Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan, setiap Kabupaten harus memiliki cadangan pangan sebanyak 100 ton setara beras; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undaag Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undalg-Undalg Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
15/Permentan/RC.110/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran
Bab IV Dana
Bab V Organisasi Pelaksana
Bab VI Mekanisme Peneydiaan
Bab VII Mekanisme Penyaluran
Bab VIII Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian dan Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kecamatan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan pupuk
bersubsidi dengan harga wajar sampai tingkat Petani dan
meningkatkan daya beli Petani, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Teringgi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian di Kecamatan Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun
2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Teringgi (HET)
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kecamatan
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014;
bahwa sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah
Nomor 065/2492014 Tahun 2014 tentang Relokasi
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk sektor Pertanian Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2014 dan adanya perubahan iklim dengan
banyaknya curah hujan, Petani beralih ke komoditas lain
sehingga menyebabkan bertambahnya Kebutuhan Pupuk
Bersubsidi, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/MDAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013; Keputusan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Tangah Nomor 065/249/2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mengubah untuk kedua kali ketentuan Lampiran Peraturan
Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di kabupaten landak tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan
Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, mengamanatkan
bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut
kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 77, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/6/2008, Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 130/Permentan/SR.130/
11/2014, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 358/MPP/Kep/5/2004, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2014 tanggal 19 Desember 2014,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 Halaman Peraturan, dan 15 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, maka kebutuhan petani akan pupuk pada sub sektor pertanian yang disubsidi oleh pemerintah dapat tersedia tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat dan tepat mutu; Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasioanal, pupuk sangat berperan dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pada sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu adanya subsidi pupuk untuk sektor pertanian dimaksud; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.19 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.18 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 2010; UU No.19 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; UU No.27 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian dimaksud untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui pembudidayaan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat dan tepat mutu. Tujuan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian untuk mengupayakan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga petani dapat memperoleh pupuk sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan yang diubah:
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 42 Tahun 2014
pedoman - penyebaran - dan - pengembangan - ternak - di - wilayah - kabupaten - pangandaran
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2014/ No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak di Wilayah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penyebaran dan pengembangan ternak di Kab. Pangandaran telah ditetapkan dengan Kepitusan Menteri Pertanian No. 417/Kpts/OT.210/7/2001 maka perlu ditetapkan Keputusan Bupati tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Di Wilayah Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian No. 417/Kpts/OT.210/7/2001; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran no. 2 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan Penyebaran Dan Pengembangan, Resiko Dan Tanggungjawab, Penghapusan Ternak, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN
TANGGAMUS TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat