Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian dimaksud untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui pembudidayaan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat dan tepat mutu. Tujuan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian untuk mengupayakan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga petani dapat memperoleh pupuk sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat