Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk melaksanakan
ketentuan Pasal
156
ayat
(l)
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor I
Tahun
2016
tentang Desa,
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor l1
Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor
1 Tahun 2016
Tentang Desa, Bupati
menetapkan
Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa
(ADD);
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
pada
huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
(ADD)
Di
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran
2023.
1. Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe
Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lrmbaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5234)
sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun 2022 tentang
Perubahan
Kedua atas Undasng-Undang
Nomor 12 Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-
undangan
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2022 Nomor
143, Tambahan kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 6801); 4.
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indinesia
Nomor
s495);
5. Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5587)
sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir
dengan
Undang-
Undang Nomor
9 Tahun
2015 tentang Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor
58, Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5679);
6.
Undang-Undang Nomor
30 Tahun
2014
tentang
Administrasi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
292, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5601);
7.
Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022
tentang Hubungan
Keuangan Antara
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor
4, Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6757);
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007
tentang
Pembagian
Urusan Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi
dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten
/
Kota
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4737);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
tentang
Kecamatan
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2001 Nomor 73, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2014 tentang Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa. kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan
Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014
tentang
Desa
(lembaran
Negara Republik
lndonesia Tahun
2019
Nomor 41, Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
111 Tahun 2014
tentang Pedoman
Teknis Peraturan
Di Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor 2091); 12. Peraturan
Menteri Daiam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
1s7);
13. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
82
Tahun
2015
tentang Pengangkatan
Dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 4),
sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2Ol7
ter^tar'g Perubahan
Atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
82
Tahun
2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian
Kepala
Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2017
Nomor
12221;
14. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
83
Tahun
2015
tentang Pengangkatan Dan
Pemberhentian Perangkat
Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2016
Nomor
5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
67
Tahun 2071
lentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
83
Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1223);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
84
Tahun 2015
tentang
Susunan Organisasi
Dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor
6); 16. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 44 Tahun 2O16
tentang
Kewenangan Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2016
Nomor 1037);
17.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala
Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor
1099);
18. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
47 Tahtn 2O16
tentang Administrasi
Pemerintahan
Desa
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor
1100);
19. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
110 Tahun 2016
tentang
Badan
Permusyawaratan
Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2017 Nomor 89);
20.
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 20
Tahun 2018
tentang
Pengelolaan
Keuangal
Desa
(Berita Negara
Republik
Indonesia Tahun
2018 Nomor
611);
21.
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
119
Tahun 2019
tentang
Pemotongan,
Penyetoran,
Dan
Pembayaran
Iuran
Jaminan
Kesehatan
Bagi
Kepala
Desa Dan
Perangkat
Desa
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor
1802);22. Peraturant
Menteri Dalam
Negeri Nomor
73 Tahun
2O2O
tentang Pengawasan
Pengelolaan
Keuangan Desa
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020
Nomor 1496);
23. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
10
Tahun
2007
tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2007 Nomor
10);
24.
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 1
Tahun
2016 tentang Desa
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016
Nomor 1,
Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah
diubah dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2017
tentang
Perubahan
atas
Peraturan Daerah
Nomor
1 Tahun 2016 tentang Desa
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2017 Nomor 11);
25.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 15
Tahun
2O2l tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2021-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 15;
26.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 06
Tahun
2022 tentang Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor 06);
27 . Peraluran Bupati Konaw'e
Selatan
Nomor 12O
Tahun
2022
tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 120).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
ALOKASI DANA
DESA
(ADD) BAB III
PENGGUNAAN BAB IV
PENYALURAN BAB V KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
4 Tahun 2022
tettang
Pedoman
Pengelolaan
Alokasi
Dana
Desa
(ADD)
Di
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
an
2022
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahwn
2022
Nomor
4) sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
114
Tahun
2022 tentang
Perubahan
Kedua
atas
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
4
Tatrtn
2022
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Alokasi
Dala
Desa
(ADD)
Di
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
(Berita,
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022
Nomor
114)
94 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kola Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bclum mengatur
besaran pemberian insentif kepada instansi pelaksana
pemungut pajak daerah dan retribusi daerah sehingga perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintaban Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana tdah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pcmerintah Daerah [Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
6757);
4. Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pernberian dan Pemanfaatan lnsentif Pcmungutan
Pajak Daerah dan Retlibusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51611;
5. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Dacrah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kendari Nornor 3) sebagai.mana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
[Lemberan Daerah Kota kendari Tahun 2014 Nomor 3);
6. Peraturan Daerah Kota Kcndari Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kola
Kendari Tahun 2012 Nomor 4);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubaban atas Peraturan Daerab Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 4);
8. Peraturan Dae rah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 5 Tahun
2014 tentang Perubahan alas Peraturan Daerah Kota
Kcndari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tabun 2020 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 5);
12. PeratUf'.an Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomar 6);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2020
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 8 Tahun 2020
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kata Kendari
Tahun 2020 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2016 Nomar 5)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2020 Nomar 11);
16. Peraturan Daerab Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Kata
Kendari Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2022 Nomar 5);
17. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kata Kendari
Tahun 2022 Nornor 77);
Ketentuan dalarn Peraturan Wali Kota kendari Nomor 6
Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Serita Daerah Kota
Kendari Tahun 2021 Nomor 6) Diubah pada ayat (2) Huruf a diubah dan menambah 2 (dua) huruf
yak.ni huruf d dan e, Pasal 5, dan ayat (1) Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 97
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 97 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bantuan Keuangan dari
Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dengan Nomor DPA:
01805/DPA/2023 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
28 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Tembakau Bagian
Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sragen Nomor 97 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan ayat (1), (3), (6) dan (7) Pasal 8, perubahan ayat (2), (3), (4), (5), (6), (7), (10) dan (11) Pasal 10, perubahan ayat (1), (4), (5), (6), (7) dan (8) Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 97 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 56)
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan untuk
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
Nomor
201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Azas Pengelolaan Dana Desa, BAB III Penetapan Rincian Dan Perhitungan Dana Desa, BAB IV Mekanisme Penyaluran, Dan Pencairan, BAB V Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB VII Pemantauan dan Eavluasi, BAB VIII Penghentian dan/atau Penundaan Penyaluran Dana Desa, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle blowing System) Dugaan Tindak Pidana Koru psi Di Kabupaten Purbalingga telah ditetapkan Peraturan bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga; bahwa dalam rangka meningkatkan penguatan mekanisme penanganan pelaporan pengaduan, maka Peraturan bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 46 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pedoman penanganan pelaporan pengaduan (whistleblowing system) dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Purbalingga, yang meliputi penanganan pelaporan pengaduan dan satuan tugas penanganan pengaduan (whistleblowing system). Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019 dicabut
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2023
Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan guna menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, beberapa ketentuan mengenai pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa termasuk pemilihan secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2018;
Perbup Magetan Nomor 34 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magetan Nomor 44 Tahun 2021.
Menambahkan pasal 5 ayat (3) Dalam hal Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan dengan cara elektronik (e-voting), Bupati menetapkan aplikasi yang digunakan.
Pasal 12 ayat (3),dan ayat (5) huruf c, huruf d, dan huruf e diubah;
Pasal 14 ayat (1) diubah;
Pasal 21 ayat (7) diubah;
Pasal 23 setelah ayat (4) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
Pasal 45 ayat (2) huruf b diubah
sehingga seluruhnya sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Blitar Tahun 2023 No 6/E; https://jdih.blitarkab.go.id/arsip/upload/706/PERBUP_NO_6_TH_2023.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15, Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupatem Blitar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Timur, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6760);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 166);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blitar Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2013 Nomor 3/E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2018 Nomor 6/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 6/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar
Nomor 63);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 3/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar
Nomor 66);
19. Peraturan Bupati Blitar Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun
2022 Nomor 115/D);
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penataan PKL;
b. pemberdayaan PKL; dan c. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengelolaan anggaran belanja harus mengakomodir penyelesaian kewajiban daerah yang belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berkenaan, sehingga perlu diatur proses penyelesaiannya agar terwujud pengelolaan keuangan daerah yang efektif,transparan dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada Bab V Huruf T, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran, tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
10. Peraturan Bupati Gresik Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
mengatur tentang tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran yang memuat kejadian yang mengakibatkan belanja yang melampaui tahun anggaran, serta mekanisme dan tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PASURUAN KEPADA DESA PELAKSANA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan penggunaan dana bantuan keuangan biaya pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan kepada Desa pelaksana Pemilihan Kepala Desa
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Perubahan atas Peraturan Bupati Pasuruan Noor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan kepada Desa pelaksana Pemilihan Kepala Desa dengan Peraturan Bupati;
I. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801);
3. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 282), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 332);
9. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Mengubah Ketentuan dalam lampiran Huruf I angka 5 huruf a dan angka 6
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan sebagaimana telah diubah Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 35 tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan kepada Desa pelaksana Pemilihan Kepala Desa diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat