perusahaan daerah - badan kredit - penyertaan modal
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2017 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kaabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 222.000.000,00 (dua ratus dua puluh dua juta rupiah);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kaabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kaabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 7 Tahun 1992; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 30 Tahun 1999; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002;Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penambahan penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Purbalinga, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, maka pengelolaan air dengan segenap prasarana dan sarananya perlu ditingkatkan seoptimal mungkin agar berdaya guna dan
berhasil guna dalam rangka mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat dengan menekankan aspek pemerataan dan kualitas pelayanan serta memperhatikan standar derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati; bahwa memperhatikan hal tersebut diatas dan guna meningkatkan kinerja dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 14 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Pati perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 ; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 ; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PDAM yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 14 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Pati, ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomian
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN - PENATAAN DAN PEMBINAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2017/ No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban dan optimalisasi pengelolaan pasar tradisional maka Perbup No 32 Tahun2 012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Karanganyar No 17 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan Toko Modern maka erlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Karanganyar No 32 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Karanganyar No 17 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan Toko Modern;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012; Perda Kab Karanganyar No 16 Tahun 2016; Perda Kab Karanganyar No 18 Tahun 2016; Perbup Karanganyar No 32 Tahun 2012; Perbup Karanganyar No 38 tahun 2012; Perbup Karanganyar No 132 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf f dan huruf g pada Pasal 2, penghapusan ayat (2), ayat (3), ayat (4) Pasal 19 dan penambahan ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) pada Pasal 19, penyisipan Pasal 34A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 32 Tahun 2012 diubah.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penunjukan Dan Penetapan Sebagian Wilayah Usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT. Sier) Pada Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang Untuk Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat (Bonded Zone)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 1993.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penetapan Perubahan Bentuk Hukum Badan Kredit Kecamatan dan atau Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan telah ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat - Badan Kredit Kecamatan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sepanjang yang mengatur Perusahaan Daerah BanK Perkreditan Rakyat - Badan Kredit Kecamatan tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut dan menetapkan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan di Propinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, status dan tempat kedudukan, asas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan usaha, modal, saham-saham, dewan pengawas, direksi dan pegawai, dana pensiun dan tunjangan hari tua, rapat umum pemegang saham, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetpan pembagian laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan, kerjasama, pembubaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Blora Patragas Hulu
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam minyak dan gas yang
berpotensi untuk dikelola dan dimanfaatkan guna
menunjang pembangunan daerah yang
berkelanjutan dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka mewujudkan tercapainya
tujuan Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan
prinsip-prinsip ekonomi yang sehat perlu
memperkuat PT. Blora Patragas Hulu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan dengan telah
diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
guna kesesuaian dengan peraturan perundangundangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pembentukan dan
Pendirian Perseroan Terbatas Blora Patragas Hulu
Kabupaten Blora perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Perseroan Daerah PT. Blora Patragas Hulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama dan Tempat Kedudukan
Bab III Azas, Maksud dan Tujuan
Bab IV Kegiatan Usaha
Bab V Modal
Bab VI Saham
Bab VII Organ
Bab VIII Pegawai
Bab IX Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi
Bab X Perencanan, Pelaporan dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Bab XI Pengadaan Barang dan Jasa
Bab XII Tahun Buku dan Penggunaan Laba
Bab XIII Kerja Sama
Bab XIV Evaluasi
Bab XV Penggabungan dan Pembubaran
Bab XVI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVII ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2005 dicabut.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 20 Tahun 2022
PENATAAN DAN PEMBINAAN TOKO ECERAN TRADISIONAL/KELONTONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran Tradisional/Kelontong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan perdagangan, diperlukan kerjasama yang sinergis antara Perangkat Daerah, Pelaku Usaha maupun para pemangku kepentingan;
b. bahwa melihat pesatnya perkembangan sektor perdagangan ditengah arus kebebasan berusaha, perlu dilakukan penataan dan peminaan toko eceran tradisional/kelontong, agar tercipta iklim usaha yang saling menguntungkan diantara pelaku usaha;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penataan dan pembinaan toko eceran tradisional/kelontong di daerah, dipandang perlu menetapkan regulasi mengenai penataan dan pembinaan toko eceran tradisional/kelontong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, c perlu menetapkan peraturan bupti tentang penataan dan pembinaan toko eceran tradisional/kelontong
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Thaun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Toko Eceran Tradisional/Kelontong; Penyelenggaraan Toko Eceran Tradisional/Kelontong; Hak dan Kewajiban; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 20 Tahun 2001
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Bangka No. 1 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan dan Pengaturan Tata Laksana Perdagangan Barang Strategis
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD No.10 Seri B 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan dan Pengaturan Tata Laksana Perdagangan Barang Strategis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat