Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan besaran dan
mekanisme penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2016, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2016
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 6 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (3), Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 41 Tahun 2016
PERBUP Kab. Blora No. 58 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa mekanisme pembagian besaran, penyaluran,
prioritas penggunaan dan penyampaian laporan
realisasi besaran Dana Desa sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana
Desa di Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Blora
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di
Kabupaten Blora sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,
sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten
Blora;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang – UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Blora.
Pasal 6 diubah dan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 ditambah 2 Pasal yaitu Pasal 6A dan 6B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Blora diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 34 Tahun 2016
DANA DESA - PRASARANA DASAR DESA YANG DAPAT DI BANGUN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prasarana Dasar Desa Yang Dapat Di Bangun Melalui Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 3 ayat (1) huruf
b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, disebutkan bahwa
kebutuhan prioritas, dengan mendahulukan kepentingan
desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan dan
berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar
masyarakat desa; bahwa berdasarkan ketentuan pada Lampiran Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, pedoman umum
prioritas penggunaan dana desa tahun 2016 tidak
dimaksudkan untuk membatasi prakarsa lokal dalam
merancang program atau kegiatan pembangunan prioritas
yang dituangkan dalam dokumen RKPDes dan APBDes,
melainkan memberikan pandangan prioritas penggunaan
dana desa, sehingga desa tetap memiliki ruang untuk
berkreasi, membuat program atau kegiatan desa sesuai
dengan kewenangannya, analisa kebutuhan prioritas dan
sumber daya yang dimilikinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Prasarana Dasar Desa Yang Dapat Di
Bangun Melalui Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prioritas penggunaan dana desa untuk Pembangunan Prasarana Dasar Desa hanya diperbolehkan untuk Desa yang kondisi infrastrukturnya telah memadai setelah mendapat rekomendasi
dari kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purworejo No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PEDOMAN TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 47 TAHUN 2014
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2016/No. 33 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib
administrasi pengelolaan Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Cam Pengalokasian dan
Pengekilaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraruran
Bupati Pwworejo Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Pengalokasian dan Pengelolaan Alolmsi Dana Desa; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertlmbangen sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nepra Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomnr 23 Tahun 2014; Peratw-an Pemerinteh Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
PPeraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7 Tahun 2014.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2016/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka percepatan penyaluran Alokasi Dana
Desa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun
2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan
Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 11);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 11)
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi serta Besaran Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan lokasi serta besaran Dana Desa bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Tegal; bahwa beradasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015
Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 Lampiran XX Rincian Dana Desa Kabupaten/ Kota, Kabupaten Tegal mendapat besaran Dana Desa sejumlah Rp. 183.211.736.000,- (Seratus Delapan Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Sebelas juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Dana DesaKabupaten Tegal Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2015; Peratu.ran Bupati Tegal Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 56 Tahun 2015;Peraturan Bupati Tegal Nomor 61 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian, pelaksanaan dan penetapan lokasi serta besaran dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 4 Tahun 2016 dicabut.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, maka perlu menetapkan Pedoman Teknis Pembagian Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembagian,
Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang peeoman teknis pembagian, penetapan rincian dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016 yang meliputi maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, tata cara penghitungan, pembagian dna penetapan, penyaluran dana desa, prioritas penggunaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, sanksi, partisipasi masyarakat serta keadaan kahar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
21 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD Kab. Indramayu Tahun 2016 No 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 23C Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Besaran, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat