DANA DESA - PRASARANA DASAR DESA YANG DAPAT DI BANGUN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prasarana Dasar Desa Yang Dapat Di Bangun Melalui Dana Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 3 ayat (1) huruf
b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, disebutkan bahwa
kebutuhan prioritas, dengan mendahulukan kepentingan
desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan dan
berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar
masyarakat desa; bahwa berdasarkan ketentuan pada Lampiran Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, pedoman umum
prioritas penggunaan dana desa tahun 2016 tidak
dimaksudkan untuk membatasi prakarsa lokal dalam
merancang program atau kegiatan pembangunan prioritas
yang dituangkan dalam dokumen RKPDes dan APBDes,
melainkan memberikan pandangan prioritas penggunaan
dana desa, sehingga desa tetap memiliki ruang untuk
berkreasi, membuat program atau kegiatan desa sesuai
dengan kewenangannya, analisa kebutuhan prioritas dan
sumber daya yang dimilikinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Prasarana Dasar Desa Yang Dapat Di
Bangun Melalui Dana Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prioritas penggunaan dana desa untuk Pembangunan Prasarana Dasar Desa hanya diperbolehkan untuk Desa yang kondisi infrastrukturnya telah memadai setelah mendapat rekomendasi
dari kepala Dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
- 8 hal
|