Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Pelaporan dan pengumuman harta kekayaan pejabat penyelenggara negara dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
- Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 52 Tahun 2016;
- Peraturan Komisi Pemberantasan Nomor 07 Tahun 2016;
- Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor Kep. 07/ KPK/ 02/ 2005;
- Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor SE-08/ 01/ 10/ 2016;
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/ 1590/SJ;
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/6597/SJ;
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012;
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SE/ 01/ M.PAN / 01/ 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, penyampaian LHKPN, Unit pengelola LHKPN, Pengawasan, sanksi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penyampaian Harta Kekayaan Penyelenggara Negara BAGI Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
9 halaman terdiri dari 7 halaman batang tubuh (16 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2017
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
-bahwa kewajiban penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaporkan harta kekayaannya sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu diganti untuk disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT; TERDIRI DARI VII DAN 13 PASAL, HAL YANG DIATUR ANTARA LAIN: KETENTUAN UMUM; PENYAMPAIAN LHKPN; TIM PENGELOLA LHKPN; PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian InternStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Banten No. 60 Tahun 2022 tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS) PADA UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
PROVINSI BANTEN
Mencabut
Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Malingping
POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Malingping.
1.UU No.17 Tahun 2003 ;2.UU No. 1 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.UU No.29 Tahun 2004 ;5.UU No.36 Tahun 2009 ;6.UU No.44 Tahun 2009 ;7.PP No. 32 Tahun 1996 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No.58 Tahun 2005 ;10.PMDN No.61 Tahun 2007;11.PMK No.07/PMK.02/2006 ;12.PMK No.08/PMK.02/2006 ;13.PMK No.66/PMK.02/2006 ;14.KMK No.631/Menkes/SK/IV/2005 ;15.PMK No.95/PMK.05/2016 ;16.KMK No.119/PMK/05/2007 ;17.PerGub No.11 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.prinsip pola tata kerja;4.kedudukan , tugas pokok dan fungsi;5.identitas dan klasifikasi;6.falsafah , nilai dasar , visi , misi , motto dan tujuan;7.organiasi;8.pejabat pengelola;9.dewan pengawas;10.SPI;11.komite;12.prosedur kerja;13.fungsi pelayanan , keperawatan , dan penunjang;14.pengelolaan SDM;15.penatausahaan keuangan / akuntabilitas kinerja;16.pengadaan barang atau jasa / pendapatan dan biaya;17.pengelolaan barang;18.surplus dan defisit anggaran;19.inventasi jangka pendek dan inventasi jangka panjang;20.kerjasama;21.mekanisme pemungutan dan tarif jasa pelayanan kesehatan;22.penyelesaian kerugian;23.pengendalian kesehatan lingkungan;24.akuntansi , pelaporan dan pertanggung jawaban;25.ketentuan peralihan
;26.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
80 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah perlu dilakukan fasilitasi pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan fasilitasi pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah dan tertib administrasi agar pelaksanaannya berhasilguna dan berdayaguna, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara Di Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Permendagri No 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 25 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Jenis Fasilitasi, Persyaratan, Kerja Sama Fasilitasi, Pembiayaan, Monitoring, evaluasi dan pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Daftar - nomenklatur - jabatan - pelaksana - pegawai - negeri - sipil - pada - perangkat - daerah provinsi - jawa - barat
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD 2017/24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 dibentuk jabatan pelaksana sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2016; Permenpan BR No. 25 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelakasana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS, Ikhtisar Jabatan dan Syarat Jabatan, Pengangkatan Dalam Jabatan, Tunjangan Jabatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Kabupaten Pati No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan PIimpinan TIinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati perlu didasarkan pada suatu Standar Kompetensi Manajerial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi standar kompetensi manajerial PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dilakukan setelah memenuhi persyaratan kualifikasi serta standar kompetensi jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Penegakan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang
menyebutkan Penyidikan terhadap pelanggaran atas
ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh Pejabat Penyidik
sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12
Tahun 1986; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun
2016.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2017/ No 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Permen No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Asisten Sekretaris Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, maka Pergub Sulawesi Barat No.10 Tahun 2013 tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
dasar hukum peraturan ini adalah UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016; Pergun Sulawesi Barat No.40 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.45 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pola koordinasi, pembidangan koordinasi, mekanisme kerja Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 20 Tahun 2017
pedoman penilaian pns BERPRESTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk meningkatkan dan memotivasi kinerja aparatur sebagai upaya pembinaan yang meliputi aspek disiplin, profesionalitas, kreaktifitas, inovatif, kesetiaan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.46 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Peserta, tim penilai, persyaratan, tahapan pelaksanaan, materi aspek dan indikator serta kriteria penilaian, bentuk dan jumlah penghargaan, penetapan dan pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 15 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB No. 39 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Pasa Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 3O Tahun 2O1O tentang Organisasi, Turgas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2010 Nomor 3O), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat