LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT; TERDIRI DARI VII DAN 13 PASAL, HAL YANG DIATUR ANTARA LAIN: KETENTUAN UMUM; PENYAMPAIAN LHKPN; TIM PENGELOLA LHKPN; PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat