Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa unt uk mel aksanakan ket entuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan, Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan desa, penggabungan dan penghapusan desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2000 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1), PP No. 72 Tahun 2005, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 28 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan desa; penggabungan dan penghapusan desa; perubahan status desa menjadi kelurahan; pengaturan desa; pembinaan dan pengawasan; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Tampuna Kecamatan Bungi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di
kelurahan, maka diperlukan adanya penataan wilayahadministrasi melalui pemekaran kelurahan dengan membentuk Kelurahan Tampuna Kecamatan Bungi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Tampuna Kecamatan Bungi.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Bau–Bau Nomor 4 Tahun 2008.
Ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan, luas wilayah dan jumlah penduduk,batas wilayah, titik koordinat dan pusat pemerintahan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan PemerintahNomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Kelurahan;Penghapusan dan Penggabungan;Pembiayaan;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2008
ENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN- PERANGKAT DESA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi;
bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa.
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang persyaratan calon perangkat desa; mekanisme pengangkatan dan pencalonan perangkat desa lainnya; masa jabatan perangkat desa lainnya; pembiayaan; larangan dan sanksi bakal calon dan calon perangkat desa lainnya; pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa lainnya; pengangkatan pelaksanaan tugas perangkat desa lainnya; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2001
9 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm,
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa yang ditindak
lanjuti dengan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan
Mekanisnnc Penyusunan Peraturan Desa dicabut dan tidak berlaku
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisme, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan clan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemeriptah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2005-2010, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2007
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pedoman Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
PEDOMAN PENYERAHAN URUSAN
PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPADA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa sebagai
pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
serta guna menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini, perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006
tentang Keuangan Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685), sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Kudus Nomor 17 Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat