peraturan-desa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa yang ditindak
lanjuti dengan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan
Mekanisnnc Penyusunan Peraturan Desa dicabut dan tidak berlaku
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisme, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan clan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemeriptah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2005-2010, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2007
- PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
- 8
|