JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. RM PRATOMO BAGANSIAPIAPI KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4286); undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246) ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.O2/2006, tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/ SK IX / 2006 tentang Petunjuk Peiaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Instansi Pemerintahan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dilingkungan Departemen Kesehatan; 3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Péngelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir N omor 21 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 395 Tahun 2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebagai Instansi Pernerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah. Pengadaan Barang dan/atau Jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan praktek bisnis yang sehat. BLUD dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum.,apabila terdapat alasan efektivitas atau efisiensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam dapat melakukan investasi sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan rumah sakit;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.1 Tahun 2008;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Sumber Dana Investasi; Jenis dan bentuk Investasi; Pengelolaan Investasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Piutang Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam dapat memberikan piutang sehubungan dengan penyerahan barang, jasa dan/atau transaksi yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Piutang; Pengahpusan Piutang; Akuntansi dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Diponegoro;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959,UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Umum; Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa, Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 27 Tahun 2016
PEDOMAN TEKNIS POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. RM. PRATOMO BAGANSIAPIAPI KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. PratomoBagansiapiapi merupakan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, berdasarkan keputusan Bupati Rokan Hilir nomor 395 tahun 2011 tentang penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daepah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, dalam rangka memberikan arahan kebiijakan pengelolaan keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu ditetapkan pedoman teknis pola pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalarn pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu dibuat peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4286); undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 6S Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah; Peraturan MenteriiDalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Pembahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum; Keputusan Dirjen Pelayanan Medis Departemen Kesehatan Nomor Hk.00.06.1.3.4812 tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah KabUpaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 21);
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman teknis pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit umum daerah dr. rm. pratomo bagansiapiapi kabupaten rokan hilir, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal BLU – RSUD dr. Agoesdjam yang berkesinambungan dibidang kesehatan, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2007 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang perlu diganti untuk dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, Uu No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, Permendagri No.6 Tahun 2007;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Manfaat; Standar Pelayanan Minimal; Pencatatan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pendapatan dan Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Batang; bahwa dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur penggunaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Pendapatan dan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Anggaran BLUD
Bab V Pemanfaatan Pendapatan BLUD
Bab VI Jasa Pelayanan BLUD
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan BLUD
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 26 Tahun 2016
TARIP PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 26/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BLUD RSUD NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan adanya beberapa tindakan pelayanan kesehatan yang belum terakomodir, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum DaerahRumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dengan Peraturan Bupati
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementrian Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997 tentang Pola Tarip Rumah Sakit Pemerintah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/MENKES/SK/X/2007 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Badan Layanan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 18 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk;
Mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tarip Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
Pada Pasal 1 diubah, Pada lampirannya diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini
TARIP PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/No. 25 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa calam rangka menjamin ketersediaan.
keterjangkau an dan kualitas pelayanan kesehatan
yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 60 Tahun 2011 tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada
Purworejo; bahwa seiatan dengan perkernbangan keadaan dan
dengan adanya perubahan nomenklatur Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rurnah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Komor 61 Tahun
2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/11/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rurnah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 29 huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Rumah Sakit (Hospital By Laws) sebagai acuan bagi Bupati dalam melakukan pengawasan terhadap Rumah Sakit, kebijakan yang bersifat operasional, serta sarana perlindungan guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit.
b. bahwa erdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Bupati Bombana tentang Peraturan Internal Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Bombana, termasuk aspek teknis, hukum, dan layanan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339), Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431), dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, VISI, MISI, NILAI, MOTTO, TUJUAN DAN STRATEGI
BAB III SEJARAH PENDIRIAN, KELAS, ALAMAT DAN LOGO
BAB IV KEDUDUKAN RUMAH SAKIT
BAB V TUGAS DAN FUNGSI RUMAH SAKIT
BAB VI KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB VII PENGORGANISASIAN RUMAH SAKIT DAN STRUKTUR ORGANISASI
BAB VIII PEJABAT PENGELOLA RUMAH SAKIT
BAB IX SATUAN PEMERIKSA INTERNAL (SPI)
BAB X KOMITE-KOMITE
BAB XI STAF MEDIS FUNGIONAL
BAB XII INSTALASI
BAB XIII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB XIV UNIT PENJAMIN MUTU DAN KESELAMATA PASIEN (UPMKP)
BAB XV TATA KERJA
BAB XVI PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB XVII MAKSUD DAN TUJUAN
BAB XVIII KEWENANGAN KHUSUS (CLINICAL PRIVILEGE)
BAB XIX PENUGASAN KLINIS (CLINICAL APPOINTMENT)
BAB XX PERATURAN PELAKSANAAN TATA KELOLA KLINIS
BAB XXI KERAHASIAAN INFORMASI MEDIS
BAB XXII KEBIJAKAN, PEDOMAN DAN PROSEDUR
BAB XXIII KERJA SAMA / KONTRAK
BAB XXIV PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB XXV AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XXVI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB XXVII TUNTUTAN UMUM
BAB XXVIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XXIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
52 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat