Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO. 48, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Penghapusan Piutang Pajak yang
Sudah Kadaluwarsa di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu
diatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang
Sudah Kadaluwarsa.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 168
ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur
Pedoman Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang
Sudah Kadaluwarsa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN DALAM PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKOTAAN PERDESAAN (PBB-P2) TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa pedoman pemberian penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan dan Desa/ Kelurahan dalam Pemungutan dan Pengelolaan administrasi pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan perdesaan (PBB-P2) telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kiuningan Nomor 52 Tahun 2017, Dan bahwa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali, Sehingga berdasarkan perimbangan yang dimaksud untuk menjamin kepastian hukum perlu menetapkan kembali peraturan Bupati Kuningan tentang pedoman pemberiaan penghargaan atas keberhasilan kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan perdesaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturzn Menteri Keuangan Nomor 134/ PMK.06/2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 73 Tahun 2018, Keputusan Bupati Kuningan Nomor 903/ KPTS.909-BPKAD/2017.
Ketentuan Umum, Kriteria Pemberi Penghargaan, Pengelompokan Kecamatan/ Desa/ Kelurahan,Penetapan dan Penerimaan Penghargaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG TATACARA PENETAPAN NILAI JUAL OBYEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan, maka Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Persedaan dan Perkotaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu merubah peraturan bupati Nomor 33 Tahun 12 tentang Tata Cara Penetpan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Lombok Tengah dengan Peraturan Bupati Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 89 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dan lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Lombok Tengah diantaranya pasal (1) dan pasal (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2014
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 76 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah, Pasal 27 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pemeriksaan, ruang lingkup pemeriksaan, bentuk pemeriksaan, tata cara pemeriksaan, ketentuan lain-lain serta pencabutan beberapa Pasal pada beberapa peraturan bupati Blora yang terdahulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Beberapa Pasal dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Bupati
Blora Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Bupati
Blora Nomor 26 Tahun 2013 dicabut.
81 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2018
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO. 47, TBD 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di
Kabupaten Kepulauan Aru, perlu diatur Pedoman Tata
Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 165
ayat (8), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Pedoman tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian
Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengembalian
Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2018/ No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan hasil survey dan fakta di lapangan. besaran jaminan pembongkaran reklame yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame, dinilai terlalu besar sehingga memberatkan wajib pajak reklame dan uang jaminan bongkar reklame bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo tidak berpengaruh pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 12 ayat (5) dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 35)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan Peraturan Bupati Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dan lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yakni Pasal (1), Pasal (2), Pasal (3), Pasal (4), Pasal (5), Pasal (6), Pasal (7), Pasal (8), Pasal (9), Pasal (11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 46 Tahun 2018
TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN KABUPATEN LUWU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu Pendapatan
Asli Daerah yang sangat Penting, maka perlu ditingkatkan
pengelolaannya;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame,
Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang
Burung Walet, maka perlu menetapkan Tata Cara
Pengelolaan Pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Luwu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel dan
Restoran Kabupaten Luwu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata
Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3339);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4049)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang
Dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 248, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4050);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4138);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4488);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak
Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral, Bukan
Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan
Pajak Sarang Burung Walet.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDATAAN, PENDAFTARAN DAN PELAPORAN OBJEK PAJAK
BAB III
BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN
SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT
BAB IV
MASA PAJAK
BAB V
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
BAB VI
PENGURANGAN PAJAK
BAB VII
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB VIII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB IX
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB X
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI
PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
NOMOR 46 TAHUN 2018
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/NO. 46, TBD 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pemeriksaan Pajak Daerah di
Kabupaten Kepulauan Aru, perlu diatur Pedoman Tata
Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
170 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Pedoman Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/ PMK. 03/2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Lampiran 58 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur, struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82, Pasal 83, Pasal 85, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dipandang perlu untuk menetapkan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah sebagai pedoman dan landasan hukum dalam pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu merubah Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lombok tengah Nomor 89 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dan lampiran dalam peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang tata cara Pemungutan Pajak Daerah sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang tata cara Pemungutan Pajak Daerah
-
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat