PAJAK DAERAH - TATA CARA PEMERIKSAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/NO. 46, TBD 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka Pemeriksaan Pajak Daerah di
Kabupaten Kepulauan Aru, perlu diatur Pedoman Tata
Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
170 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Pedoman Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/ PMK. 03/2013.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
- Lampiran 58 Hal
|