Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun
2021 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Belanja Penanganan
Corona Virus Disease 2019 Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial
Kesejahteraan Keluarga Di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya masyarakat yang terpapar
Corona Virns Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Semarang sehingga terjadi peningkatan pada pelayanan
karantina kesehatan/isolasi terpusat yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang
dan pemakaman dengan protokol kesehatan serta jaring
pengaman sosial karantina mandiri, maka perlu adanya
penambahan anggaran yang dilakukan melalui
penggunaan dana Tambah Uang pada belanja Sub
Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan
Keluarga di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021
tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk
Belanja Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada
Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan
Keluarga di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021
tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk
Belanja Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada
Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan
Keluarga di Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.7 /2021; Peraturan Daerah Ka bu paten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15
Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan ayat (2) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian di Kabupaten Musi rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa sebagian besar usaha di bidang Pertanian merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak mampu melakukan perlindungan usahanya secara mandiri dari resiko yang disebabkan oleh serangan organisme pengganggu tumbuhan, wabah penyakit hewan menular, dan/atau dampak perubahan iklim sehingga perlu mendapatkan perlindungan melalui fasilitas asuransi pertanian;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2010; UU No 18 Tahun 2012; UU No 19 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; UU No 40 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.230/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Fasilitas Asuransi Pertanian di Kabupaten Musi Rawas, fasilitas asuransi pertanian adalah kemudahan dalam meringankan kerugian melalui perjanjian antara Petani dengan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha tani. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis dan fasilitas asuransi pertanian, pembinaan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 96 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Premi Asuransi Pertanian di Kabupaten Musi Rawas.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi be ban kebutuhan bahan
pokok bagi yang memerlukan, perlu mengatur pemberian
bantuan kesejahteraan sosial di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Di
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Besarnya Bantuan dan Tata Cara Penyampaian Bantuan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 49 Tahun 2021
PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK dapat direncanakan sebelumnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN SEBELUMNYA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pembinaan Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya agar tercipta tertib administrasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 4 Tahun 2007; Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang -Undang Nomor 24 Tahun 2012; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telahi diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah nornor 106 tahun 2021; Peraturan Pemerintah nomor 107 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN 2020-2025
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan
penanggulangan bencana dan berdasarkan ketentuan Pasal 6
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan
Bencana Kabupaten Tulunggagung Tahun 2018-2022;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 2 . Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 3 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 ; 6 . Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 4 Tahun 2008; 7 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2011; 8. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 81 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Penanggulangan
Bencana Kabupaten Tulunggagung Tahun 2018-2022; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sistematika; BAB I PENDAHULUAN
BAB II RISIKO BENCANA DAERAH
BAB III KEBIJAKAN STRATEGIS
BAB IV RENCANA AKSI
BAB V PENGARUSUTAMAAN
BAB VI MONITORING, EVALUASI, DAN PEMBARUAN
RENCANA PENANGGULAN BENCANA
BAB VII PENUTUP ; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 48 Tahun 2021
PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN BENCANA ALAM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2021/ No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa bencana alam angin, banjir dan tanah longsor
merupakan keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya, maka perlu disediakan anggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk
menanganinya;
b. bahwa pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya dianggarkan pada belanja tidak terduga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir dan Tanah
Longsor di Kabupaten Temanggung Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25
Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
Penanganan Bencana Alam Angin, Banjir dan Tanah
Longsor di Kabupaten Temanggung Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 14A Tahun 2018 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14A Tahun
2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 14A tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14A tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan ketentuan angka 9) huruf e dan angka 19) huruf f angka 2 huruf D BAB II Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial, diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 5 tentang Tahun 2007
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ruang lingkup pengelolaan Keuangan Daerah dalam Peraturan Bupati ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Nomor 14A Tahun 2018 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14A Tahun
2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Lampiran huruf D angka 2 huruf f angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pengelolaan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial yang bersumber dari angggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, bantuan sosial, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
mencabut : a. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan; dan
b. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Bantuan Sosial kepada Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Luar Panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi terjadinya resiko sosial
kepada penduduk Kabupaten Semarang yang tidak
mampu karena orang tuanya meninggal dunia, perlu
memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, piatu,
yatim piatu di luar panti; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
anak yatim, piatu, yatim piatu di luar panti dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi
dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang pada belanja
bantuan sosial kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu
di luar panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan,
Evaluasi dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan
Masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Untuk Belanja Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu
Dan Yatim Piatu Di Luar Panti Pada Sub Kegiatan
Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi Dan Capaian Kinerja
Terkait Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk belanja bantuan sosial kepada Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Luar Panti pada sub kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat