Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Daerah
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2012/NO 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587), perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
Peraturan ini mengenai i Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa mengatur tentang perubahan dan penyempurnaan prosedur terkait pemilihan kepala desa dan perangkat desa. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan kepala desa dan perangkat desa dilakukan secara demokratis, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG DINAS DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2008 Pembentukan Kecamatan Wawonii Tenggara, Wawonii Timur Laut, Lalonggasumeeto Dan Kecamatan Onembute Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu memindahkan pusat pemerimtahan Kecamatan Onembute. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 8 tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2005; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Kendari Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No. 6 tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2008 Pembentukan Kecamatan Wawonii Tenggara, Wawonii Timur Laut, Lalonggasumeeto Dan Kecamatan Onembute Di Kabupaten Konawe dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pusat Pemerintahan Kecamatan Onembute berad di Desa Onembute
2. Peta wilayah Kecamatan Onembute
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2012/NO. 114, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Nakupia Kecamatan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kampung Nakupia Kecamatan Teon Nila Serua untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan perlu dimekarkan menjadi Negeri Administratif. Negeri Administratif Nakupia telah dibentuk dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 141 –02/2007 tanggal 9 Januari 2007 tentang Pembentukan Negeri Administratif Nakupia Kecamatan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Negeri Persiapan Nakupia, dipandang perlu membentuk Negeri Administratif Nakupia. Pembentukan Negeri Administratif Nakupia, dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberi kemampuan dalam pemanfaatan potensi Negeri untuk menyelenggarakan Pemerintahan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Nakupia Kecamatan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BALIKPAPAN KOTA DALAM WILAYAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
sehubungan dengan jumlah penduduk dan volume kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan semakin meningkat, sehingga untuk memperlancar dan meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, dipandang perlu melakukan pembentukan kecamatan melalui pemekaran Kecamatan Balikpapan Selatan;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.21 Tahun 1987
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan kecamatan baru melalui pemekaran dari Kecamatan Balikpapan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2012.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pulau Jambu Kecamatan Sungai Raya
ABSTRAK:
Bahwa dengan pperkembangan kemampuan ekonomi, penduduk, luas wilayah, sosial budaya, potensi desa, sarana dan prasarana pemerintahan dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, , UU No.35 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011, PP 2 Tahun 1999; PP 72 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 19 Tahun 2008; Permendagri No 27 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pembentukan, Batas Desa dan Pusat Pemerintahan; Pemerintah Desa dan Perangkat Desa; Urusan Rumah Tangga Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
7 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/No.8, TLD/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Partisipasi Masyarakat
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi berbagai tuntutan masyarakat, maka pemerintah daerah perlu melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan di Daerah Kabupaten Polewali Mandar. Untuk memantapkan sistem perencanaan dan mekanisme penyusunan agenda pembangunan yang merupakan salah satu siklus pelaksanaan pembangunan yang penting dan strategis perlu disesuaikan dengan penekanan pada aspek partisipasi masyarakat serta reposisi peran pemerintah dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.74 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.6 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban masyarakat serta kelembagaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
6 halaman, Penjelasan 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat