Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Aceh yang efektifm, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, Biro Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Aceh harus menjamin pelaksanaan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 24 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 18 Tahun 2020, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 17 Tahun 2021, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012, Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013, Pergub Aceh Nomor 78 Tahun 2015, , Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Penutup, BAB II Kode Etik, BAB III pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik, BAB IV Prosedur Penegakan Kode Etik, BAB V Sanksi, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 28 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI BELA PENGADAAN DALAM PEMANFAATAN E-MARKETPLACE
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2021/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa melalui Bela Pengadaan dalam Pemanfaatan E-Marketplace
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk bela pengadaan dalam pemanfaatan E-marketplace pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran yang penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 80 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PerLKPP No. 12 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Melalui Bela Pengadaan Dalam Pemanfaatan E-Marketplace termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Tahun 2021 No. 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Belanja Langsung Barang/Jasa Melalui Aplikasi Bela Pengadaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
belanja langsung Pengadaan Barang/Jasa melalui E-marketplace Pemerintah mempunyai peran yang penting dalam upaya meningkatkan peran serta usaha Mikro, usaha Kecil, dan Koperasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2000; UU No, 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2021
MA NEGERI/SWASTA-SLB SWASTA-PENDIDIKAN MENENGAH SWASTA-TENAGA KEPENDIDIKAN-TENAGA PENDIDIK-TAMBAHAN JASA-PERUBAHAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2021/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasta, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.16 Tahun 2017 Pasal 5 ayat (2) tentang Tambahan Jasa Tenaga
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasta, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur yang diubah dengan Pergub No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Pergub kaltim No.16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasta, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur, terkait pengalokasian anggaran tambahan jasa
sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang
Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasta, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PMDN No.77 Tahun 2020; Pergub kaltim no.16 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasta, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah: Pasal 5 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.51 Tahun 2017
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa pengadaan jasa konstruksi yang dilaksanakan secara kompetitif dan memenuhi ketentuan pengadaan yang diisyaratkan, mempunyau peran penting bagi kietersediaan insfrastruktur yang berkualitas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Taun 2017, UU No.11 Tahun 2011, PP No.22 Tahun 2020, PermenPUPR No.14 Tahun 2020, Perlem Pengadaan barang No.9 Tahun 2018, Pergub kalbar No.49 Tahun 2017, Pergub No.100 Tahun 2016, Pergub No.122 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Persyaratan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Peraturan Gubernur ini memiliki 10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 40 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUd 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 69 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 1 Tahun 2012;Perda No. 6 Tahun 2016;
1. Beberapa tarif retribusi jasa umum yaitu retribusi jasa pelayanan pendidikan
perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Beberapa tarif retribusi jasa umum yaitu retribusi jasa pelayanan kesehatan
perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF JASA USAHA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan menganut prinsip komersial;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 54 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 69 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 2 Tahun 2012;Perda No. 6 Tahun 2016;
1. Beberapa tarif retribusi jasa usaha yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perataan Ruang serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Beberapa tarif retribusi jasa usaha yaitu retribusi pelayanan kepelabuhanan
perlu diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin' terselenggaranya pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa agar lebih terintegrasi sesuai dengan
tujuan, kebijakan, prinsip dan etika Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu didukung dengan Penyelenggara yang profesional dan berintegritas tinggi agar tidak terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 _ tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 4609); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 106 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 486); Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Barat Tahun 2007 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Penyelenggara Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 157) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Penyelenggara Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (hkembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 157).
PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, yang terdiri atas 19 Pasal dari VII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, bab II Perencanaan Pengadaan Barang/jasa, Bab III Proses Pengadaan Barang/jasa, Bab IV Kode Erik dan Standar Operasional Prosedur, Bab V Evaluasi dan Pelaporan, Bab VI Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2021
pengadaan barang/jasa - program/rencana pembangunan dan rencana kerja - struktur organisasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi; sekretariat badan; bidang; unit pelaksana teknis; kelompok jabatan fungsional; tata kerja Badan Pelayan Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
mencabut dan menyatakan berlaku sebagian Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dan Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
32 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa u n t u k m e l a k s a n a k a n k e t e n t u a n Pasal 77 a y a t (1)
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 79 T ah u n 2018
t e n t a n g Badan Layanan Umum Daerah, p e rl u menetapkan
P e r a t u r a n G u b e m u r t en t a n g Pengadaan B a r a n g / J a s a p a d a
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bahter amas Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang-Undang D a s a r Negara Republik
Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 t en t a n g Penetapan
P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tah u n
1960 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2003 t en t a n g Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 T ah u n 2004 t en t a n g
P e r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2004 Nomor 5, T am b ah a n Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 T ah u n 2009 t e n t a n g Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6 . Undang-Undang Nomor 36 T ah u n 2009 t en t a n g Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009 Nomor
144, Tam b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 T ah u n 2009 t e n t a n g Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009
Nomor 153, Tam b ah a n Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8 . Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 244, Tam b ah a n Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
d i u b ah beberapa kali t e r a k h i r dengan Undang-Undang
Nomor 11 T ah u n 2020 t en t a n g Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 Tah u n 2019 t en t a n g
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. P e r a t u r a n Presiden Nomor 16 T ah u n 2018 t en t a n g
Pengadaan B a r a n g / J a s a Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2018 Nomor 33);
11. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ah u n 2006
t en t a n g Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali d i u b a h , t e r a k h ir dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011 t en t a n g P e r u b ah a n Kedua a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 T ahun 2006 t en t a n g Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia T ahun
2011 Nomor 310);
12. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ahun 2015
t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 T ah u n 2018 t e n t a n g Pe r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 157);
13. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 79 T ah u n 2018
t en t a n g Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2018 Nomor 1213);
14. P e r a t u r a n Lembaga Kebijakan Pengadaan B a r a n g / J a s a
Pemerintah Nomor 12 T ah u n 2018 t en t a n g Pedoman
Pengadaan B a r a n g / J a s a Yang Dikecualikan Pada
Pengadaan B a r a n g / J a s a Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia T ah u n 2018 Nomor 765).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FLEKSIBILITAS
BAB III PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV JENIS PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VI SWAKELOLA
BAB VII KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)
BAB VIII PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat