Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Penutup, BAB II Kode Etik, BAB III pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik, BAB IV Prosedur Penegakan Kode Etik, BAB V Sanksi, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat