Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketertiban Lalu Lintas Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan
dan masyarakat serta untuk menciptakan keamanan, ketertiban,
kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan, perlu diterapkan
dan dilakukan dalam hal ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Tegal ; bahwa pembentukan kegiatan ketertiban lalu lintas di wilayah kota
adalah merupakan kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas di
jalan dan kewenangannya berada pada walikota ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan
b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/No.29 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19
Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan terjadi
pungutan ganda kepada masyarakat pemakai jalan sehingga
pelaksanaannya perlu dihentikan, dan dicabut;
b. bahwa pencabutan dimaksud perlu diatur dengan Peraturan
Daerah
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2003.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Bardan-Siantan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan turunnya harga bahan bakar minyak, berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor : SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, sehingga menyebabkan adanya penurunan tariff angkutan penyeberangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 1964, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1965, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen ESDM No. 34 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Angkutan Penyeberangan Lalu Lintas Bardan-Siantan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 6 Tahun 2007
marka jalan - rambu lalulintas - alat pemberi isyarat lalulintas
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2007/ NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Marka Jalan, Rambu Lalulintas Dan Alat Pemberi Isyarat Lalulintas Di Jalan Dalam Wilayah Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran Lalulintas di Jalan diatur ketentuan mengenai markajalan, rambu Lalulintas dan alat pemberi isyarat lalulintas di jalan dalam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 60 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor. 61 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor. 62 Tahun 1993;
KETENTUAN UMUM,. KETENTUAN BERLAKUNYA MARKA JALAN, RAMBU LALULINTAS DAN ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS,. PENYELENGGARAAN MARKA JALAN, RAMBU LALULINTAS DAN ALAT PEMBERI ISYARAT LALULINTAS,. PENGATURAN MARKA JALAN, JENIS, WARNA DAN FUNGSI MARKA JALAN,. PENGATURAN RAMBU LALU LINTAS DI JALAN., KEKUATAN HUKUM MARKA JALAN, RAMBU LALU LINTAS DAN ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS,. KETENTUAN PIDANA,. KETENTUAN PENYIDIKAN,. KETENTUAN LAIN-LAIN,. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi izin Trayek Di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa izin trayek merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
pelayanan dan melindungi masyarakat pengguna angkutan, untuk mencapai tujuan tersebut, kegiatan usaha angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum baik mobil penumpang maupun mobil bus dalam trayek tetap dan teratur wajib dilengkapi dengan izin trayek;
bahwa hasil Retribusi Izin Trayek merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Atas Penyelenggaran Angkutan Jalan telah mendapatkan pembatalan dari Pemerintah, sehingga dipandang perlu segera mengganti dengan Peraturan Daerah yang baru dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Retribusi
Izin Trayek Di Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1981, UU No 14 tahun 1992, UU No 18 Tahun 1997, YY No 10 Tahun 2004, Uu No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, PP No 41 Tahun 1993, PP No 43 Tahun 1993, PP No 66 Tahun 2001, PP No 38 Tahun 2007, Perpres No 1 Tahun 2007, Kepmenhub No KM.35 Tahun 2003, Perda No 4 Tahun 1986.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, objak dan subjek retribusi, penyelenggaraan angkutan jalan, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan tariff retribusi, struktur besarnya tariff retibusi, wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, masa retribusi, tata cara pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrative, tata cara penagihan, pengawasan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2008.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Atas Penyelenggaraan Angkutan Jalan (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2001 Seri B Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
terdiri dari 12 hlm peraturan dan 3 hlm penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1983
KENDARAAN TIDAK BERMOTOR DAN HEWAN PENGHELA - KEWAJIBAN PEMERIKSAAN
1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1993/NO.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 Tentang Kewajiban Pemeriksaan Kendaraan Tidak Bermotor Dan Hewan Penghela
ABSTRAK:
bahwa ketentuan tarip bea pemeriksaan kendaraan dan hewan penghela dalam Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 tentang Kewajiban Pemeriksaan Kendaraan Tidak Bermotor dan Hewan Penghela dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan kebutuhan dewasa ini, sehingga perlu diubah ; bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu mengadakan perubahan untuk pertama kalinya atas Peraturan Daerah tersebut;
Undang – Undang No. 5 Tahun 1974; Undang – Undang No. 16 Tahun 1950; Undang – Undang No. 12 / Drt. Tahun 1957; Undang – undang No. 3 Tahun 1965; Peraturan Lalu Lintas Jalan (wegverkeersverordening staatsblad 1936, No. 451); Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta No. 5 Tahun 1972;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 9 ayat (1) huruf a, b, c dan d mengenai tarif bea pemeriksaan kendaraan dan hewan penghela.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 1993.
Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota
ABSTRAK:
Produk hukum daerah meliputi produk hukum daerah yang bersifat pengaturan yang berisi pengaturan, bersifat, berlaku serta mengikat umtuk umum dan produk hukum daerah yang bersifat penetapan yang berisi ketetapan/keputusan yang bersifat individuan, konkrit dan berlaku khusus. Dalam rangka tertib substansi pembentukan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan dan penetapan, perlu dilakukan pencabutan Perwali yang bersifat penetapan. Pencabutan ini perlu ditetapkan dengan perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM DAN JALAN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong perkembangan kemajuan suatu wilayah dan menjalankan kegiatan pembangunan perlu didukung adanya infrastruktur perkotaan berupa penerangan jalan umum dan jalan lingkungan yang merupakan perlengkapan jalan dan berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan;
PASAL 18 AYAT (6) uud 1945, UU No.38 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, Uu No.22 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014
|KETENTUAN UMUM; PENGADAAN, PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN PJU DAN PJL; LOKASI DAN BENTUK PELAYANAN; PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN PENERANGAN JALAN UMUM DAN/ATAU PENERANGAN JALAN LINGKUNGAN SWADAYA; PEMBIAYAAN; LARANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
11 halaman dan 3 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat