Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2013/NO.23, TLD NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah RI Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah, perlu diatur tata cara tuntutan ganti kerugian daerah.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 2000; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 35 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 1996; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.
53 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengenaan Ganti Kerugian; Sumber Informasi dan Pelaporan;
Pemeriksaan; Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Barang Daerah; Kadaluarsa; Pembebasan; Penghapusan; Penyetoran; Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Kerugian Daerah
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain perlu menetapkan Peraturan Bupati Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
a. kewenangan penyelesaian kerugian daerah;
b. informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah;
c. penyelesaian kerugian daerah;
d. penentuan nilai kerugian daerah;
e. penagihan dan penyetoran;
f. penatausahaan, akuntansi dan pelaporan;
g. pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian; dan
h. penghapusan piutang atas kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 23 Tahun 2016
kerugian daerah - tuntutan perbendaharaan dan ganti kerugian daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2016/ No. 23 Seri E nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Perturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
Ganti Kerugian Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
1.Ketentuan Umum 2.Subjek dan Objek 3.Pelaksana Penyelesaian Kerugian Daerah 4.Informasi Pelaporan dan Pemeriksaan 5.Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Kerugian Daerah 6.Penentuan Nilai Kerugian Daerah 7.Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah 8.Kedaluwarsa 9.Penghapusan 10.Pembebasan 11.Penagihan dan Penyetoran 12.Pelaporan 13.Keterkaitan Sanksi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian dengan Sanksi Lainnya 14.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 24 Tahun 2008
Permenhub No. 173 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 53 Tahun 1994 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Administrasi Keuangan di Lingkungan Departemen Perhubungan yang mengatur mengenai Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2004
8. UU No. 15 Tahun 2006
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. PP No. 20 Tahun 1967
11. PP No. 14 Tahun 2005
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 79 Tahun 2005
14. PP No. 8 Tahun 2006
15. PP No. 27 Tahun 2014
16. Permendagri No. 5 Tahun 1997
17. Permendagri No. 13 Tahun 2006
18. Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2009
Ketentuan tuntutan ganti kerugian daerah yang terdiri atas ketentuan umum, pengungkapan kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah melalui MP-TGR, Hukum Acara, tata tertib di ruang persidangan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
38
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kekayaan daerah yang bersumber dari APBD baik berupa uang, barang dan/atau hak daerah yang dapat diniai dengan uang harus dikelola dan diadministrasikan dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.5 Tahun 1997, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Peraturan BPK No.3 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2011, Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, Pelaksanaan/Pemberlakuan TP-TGR; Informasi Kerugian Daerah, Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan; PPKD, TPKD dan Majelis; Penyelesaian TP-TGR; Tata Cara Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan ganti Rugi; Penilaian Kerugian Daerah; Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah; Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2012 tentang Mekanisme Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini memiliki 50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 25 Tahun 2021
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penyelesaian kerugian daerah sebagai kibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian sekaligus pembinaan kepada para Bendahara perlu adanya pedoman tata cara penyelesaian kerugian Daerah terhadap Bendahara agar kerugian daerah dapat dipulihkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Bendahara;
UU No 6 Tahun 1991, UU No 15 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, Peraturan BPK No 3 tahun 2007, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Halaman : 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan susunan Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah, perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelesaian Kerugian Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
A. Bahwa Setiap Kerugian Daerah Yang Disebabkan Oleh Tindakan Melanggar Hukum Atau Kelalaian Harus Segera Diselesaikan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku;
B. Bahwa Berdasarkan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Lebih Lanjut Mengenai Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Diatur Dengan Peraturan Daerah Dan Berpedoman Pada Peraturan Perundang-Undangan;
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2008; UU No.46 Tahun 2009; PP No.30 Tahun 1980; PP No.2 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.1 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.6 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi, Pelaporan Dan Pemeriksaan, Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi, Tuntutan Ganti Rugi, Daluwarsa, Penghapusan, Pembebasan, Penyetoran, Pelaporan, Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat