a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pajak Reklame perlu
ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan Peraturan dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pajak atas penyelenggaraan benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya
dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan,
atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan yang
dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Tata Cara Penghitungan Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
8. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
9. Keberatan Dan Banding;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
11. Kedaluwarsa Penagihan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan;
14. Insentif Pemungutan;
15. Ketentuan Khusus;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2002 tentang Pajak Reklame
21 halaman
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Penetapan Hari Jadi Ketapang memiliki nilai historis yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang
dan masyarakat Kabupaten Ketapang untuk memperingatinya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, menanamkan semangat juang, jati diri, rasa persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kecintaan warga masyarakat terhadap tanah air, nilai-nilai budaya bangsa, nilai kearifan lokal, dan usaha pembangunan nasional melalui penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Penetapan Hari Jadi Ketapang; Peringatan Hari jadi Ketapang; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
4 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan program
penyebarluasan informasi penyelenggaraan
Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat perlu dilakukan kerjasama publikasi antara
pemerintah daerah dengan perusahaan pers;
b. bahwa dalam rangka efektivitas dan penyebarluasan
informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
dilaksanakan kerjasama dengan berbagai perusahaan
pers agar memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
kerjasama publikasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
dengan Perusahaan Pers;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 3887);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan
Ketiga atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4880);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4252);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 97, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6219);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media Di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2016 nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor
2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 15);
12. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 50 tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika.
Perbup ini terdiri atas 14 Bab dan 22 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan dan Kualifikasi Teknis, Etika Kerjasama, Informasi yang Dikecualikan, Kerjasama Perusahaan Pers, Tim Verifikasi, Tata Cara Kerjasama, Ruang Lingkup dan jenis Kerjasama, Perhitungan Pembayaran, Perubahan Perjanjian Kerjasama, Berakhirnya Perjanjian Kerjasama, Penyelesaian Perselisihan, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
11 hlm, Lamp: III
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2015 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan kegiatan pemerintahan, dan kemasyarakatan, keberadaan radio sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal merupakan media penyiaran di daerah yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan kesinambungan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif pada masyarakat.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2000; PP Nomor 11 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 18 (delapan belas) Bab dan 66 (enam puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk, Nama Lembaga dan Kedudukan; Sifat, Fungsi dan Kegiatan; Pendirian dan Perizinan; Klasifikasi Siaran; Penyelenggaraan Penyiaran; Rencana Dasar Teknik dan Persyaratan Teknis Perangkat Penyiaran; Susunan dan Tata Kerja Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Kekayaan, Aset dan Sumber Pendanaan; Rencana Kerja dan Anggaran; Pertanggungjawaban; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2012
PP No. 42 Tahun 1957 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Internationale Postverordening 1948" (Staatsblad 1949 No. 76), Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 13)
Mengubah :
PP No. 21 Tahun 1952 tentang Mengubah "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het
Internationaal Postbesluit 1948" (Internationale
Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengubahan "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang akses publik terhadap siaran informasi, pendidikan dan hiburan serta penyajian program siaran yang dapat mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman dan bertakwa, cerdas, memperkukuh integrasi nasional guna membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera serta menjaga citra positif bangsa perlu didirikan lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Publik Lokal dapat didirikan oleh pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No32 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendirian dan Kedudukan; Sifat, Fungsi, Tujuan dan Kegiatan; Kekayaan dan Sumber Pembiayaan; Cakupan Wilayah Layanan Siaran; Organisasi; Kepegawaian; Pertanggungjawaban; Pembubaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
16 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat