Perbup ini terdiri atas 14 Bab dan 22 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan dan Kualifikasi Teknis, Etika Kerjasama, Informasi yang Dikecualikan, Kerjasama Perusahaan Pers, Tim Verifikasi, Tata Cara Kerjasama, Ruang Lingkup dan jenis Kerjasama, Perhitungan Pembayaran, Perubahan Perjanjian Kerjasama, Berakhirnya Perjanjian Kerjasama, Penyelesaian Perselisihan, serta Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat