Tugas - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - Tata - kerja - badan - pengelolaan - keuangan - dan - aset - daerah - pemerintah - daerah - provinsi - jawa - barat
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD 2017/67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja BAdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, telah ditetapkan berdasarkan Pergub Jabar No. 79 Tahun 2016, dengan ditetapkannya Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 57 Tahun 2017 sehingga perlu ditinjau kembali, berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Bdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 7 tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
42 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 66 Tahun 2017
TATA CARA PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN ATAS DUGAAN PENYIMPANGAN YANG DILAKUKAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2017/NO.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN ATAS DUGAAN PENYIMPANGAN YANG DILAKUKAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan integritas Aparatur Sipil Negara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu peran serta Aparatur Sipil Negara dan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan;
b. bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertangunggjawabkan;
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.31 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.30 Tahun 2002 ;5.UU No.13 Tahun 2006 ;6.UU No.14 Tahun 2008 ;7.UU No.5 Tahun 2014 ;8.UU No.23 Tahun 2014 ;9.UU No.30 Tahun 2014
;10.PP No. 71 Tahun 2000 ;11.PP No.53 Tahun 2010 ;12.PP No.12 Tahun 2017 ;13.PMPANRB No.PER/05/M.PAN/4/2009 ;14.PMDN No.52 Tahun 2014 ;15.PMPANRB No.52 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.laporan pelanggaran;3.tindak lanjut laporan pelanggaran;4.perlindungan;5.pealporan dan publikasi;6.sanksi;7.pembiayaan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2017
tugas - pokok - fungsi - rincian - tugas - unit - dan - tata - kerja - badan - kepegawaian - daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD 2017/66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015
36 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2017
UGAS, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD 2017/65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit dan tata kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2016; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2016 perlu dilakukan peninjauan kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
mencabut Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2016
mengatur tentang ugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 51023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2782 Tahun 2016, telah ditetapkan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Bertahap; dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, unit kerja yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya sesuai tarif layanan yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 313 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini menetapkan tarif pelayanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan. Besaran tarif pelayanan tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
7 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KEHUTANAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD 2017/64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Perda Prov. Jabar No. 71 Tahun 2016, dengan ditetapkannnya Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pegub Jabar No. 57 Tahun 2017 maka perlu dilakukan peninjauan kembali, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Pergub Jabar tentan g Tugas Pokok, Fungsi, Rincian, Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Kepgub Jabar No. 57 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Kepgub Jabar No. 57 Tahun 2017.
22 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 252 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Pergub ini mengatur mengenai Nomenklatur Jabatan bagi PNS pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Nomenklatur Jabatan dimaksudkan sebagai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada BPBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 63 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Secara Online
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian prestasi kerja.
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari pembinaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, perlu dilaksanakan secara online.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara Online.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara Online. Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan Rencana Kerja Tahunan berdasarkan uraian tugas dan fungsi jabatan. SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan Target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. SKP yang telah disetujui dan ditetapkan menjadi dasar penilaian bagi Pejabat Penilai. Penilaian SKP paling sedikit meliputi aspek kuantitas, kualitas, dan waktu, sesuai dengan karakteristik, sifat, dan jenis kegiatan pada masing-masing unit kerja. Penilaian Prestasi Kerja dilakukan dengan cara menggabungkan penilaian SKP dengan penilaian Perilaku Kerja dengan bobot nilai unsur SKP 60% dan Perilaku Kerja 40%.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Ketentuan mengenai pedoman dan tata cara pengoperasian aplikasi Penilaian prestasi kerja PNS secara online, akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Bina Marga Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Bina Marga, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 273 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Pergub ini mengatur Nomenklatur Jabatan yang dimaksudkan sebagai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada Dinas Bina Marga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Dinas Bina Marga
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 62 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan motivasi, semangat, dan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menempuh pendidikan formal baik melalui Program Tugas Belajar maupun Izin Belajar, sehingga perlu diubah, sehingga ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 036 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 036 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat