Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah agar mampu memberikan kontribusi dalam perekonomian daerah dan secara umum mampu meningkatkan pendapatan daerah, maka perlu dikelola secara profesional sesuai perkembangan hukum dan masyarakat;
c. bahwa materi muatan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi yang ada sehingga perlu disusun kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Lumajang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 ;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 20/POJK.03/2014;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 5/POJK.03/2015;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 37/POJK.03/2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 03 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 14 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Perubahan nama dan tempat kedudukan;
maksud, Tujuan dan dan Kegiatan Usaha;
Modal;
Organ;
Pegawai;
Perencanaan dan Pelaporan;
Tahun Buku dan Penggunaan Laba;
Kerjasama;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembubaran;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Pada saat Peraturan daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 03 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 46 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang;
Dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama Bandar Udara Baru di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah diberikan peran dalam pembangunan dan pengembangan kebandaraudaraan guna meningkatkan jasa pelayanan kepada masyarakat, melalui penyediaan infrastruktur transportasi udara untuk mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dalam skala regional, nasional dan internasional.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Perh ubungan Nomor 87 Tahun 2016 ; P eratu ran M enteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nama Bandar Udara di Kota Singkawang; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
6 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2020/ Nomor 4; No. Reg. Perda 01/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya pemenuhan hak atas pelayanan publik serta guna terselenggaranya pembangunan yang merata dalam berbagai bidang,
berdasarkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, maka perlu dilakukan Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah; Bahwa Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah merupakan upaya untuk mengatasi masalah sulitnya koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, belum maksimalnya pelayanan publik, serta ketimpangan pembangunan di berbagai bidang; Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Umbu Ratu Nggay
Tengah, maka perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok: I ketentuan Umum; II Pembentukan Kecamatan; III Penyerahan Sarana Prasarana; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2020/No. 306
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; PeraLuran Daerah Kabupaten Selatan Nomor 7 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula Rp7.542.235.575.060,00 berkurang sejumlah Rp111.892.425.384,00 sehingga menjadi Rp1.430.343.149.676,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014;UU No 37 Tahun 2003;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 41 Tahun 1999;PP No 109 Tahun 2012;Perpres No 72 Tahun 2012;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan No 34 Tahun 205;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri No 188/Menkes/PB/I/2011;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Penyelenggaraan KTR,Tanggung jawab PD,Peran serta masyarakat,Pembiayaan ,Pembinaan dan pengawasan ,Sanksi Administratif,Penyidikan,Ketentuan pidana,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
27 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaku usaha mikro dan kecil yang merupakan sektor
penggerak perekonomian terbesar di Kota Kediri perlu
dilindungi dan didorong untuk dikembangkan sehingga
mampu mengembangkan usaha dan bersaing dengan pelaku
usaha lain;
b. bahwa ketentuan mengenai batasan omzet obyek pajak
restoran, pajak hiburan, dan batasan tarif pajak bumi dan
bangunan perkotaan belum cukup memberikan perlindungan
dan dukungan kepada pelaku usaha mikro, usaha kecil,
dan/atau masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 6. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah. memuat antara lain: objek pajak restoran; perubahan besaran tarif pajak restoran; perubahan ketentuan tarif pajak bumi dan bangunan perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
merubah Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah;
jumlah 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan terhadap objek retribusi dan jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan terbitnya UU No.22 Tahun Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
1. UU No.6 Tahun 1991
2. UU No.28 Tahun 2009
3. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Penyesuaian terhadap Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4, LL KAB. KETAPANG : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KETAPANG NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota di bidang kesehatan berupa rumah sakit daerah kabupaten/kota dan pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dinamisnya penyelenggaraan Pemerintahan dan kondisi sosial masyarakat menyebabkan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang mengakibatkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu untuk melakukan Perubahan APBD Kab. Solok TA 2020
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2004, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 33 Tahun 2011, Perda kab. Solok No. 3 Tahun 2017
APBD TA 2020 semula berjumlah Rp1.262.524.496.560,55 berkurang sejumlah Rp69.174.946.344,32 sehingga menjadi Rp1.193.349.550.216,23
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
24 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Berau Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Berau Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 342 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan dan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan Daerah yang diatur dalam Permendagri ini serta terjadi perubahan yang mendasar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2016-2021
Penetapan Perubahan RPJMD, Renstra Perangkat Daerah wajib berpedoman pada perubahan RPJMD Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Mengubah Perda Kab. Berau Nomor 3 Tahun 2016
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat