Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.Q, LD.2008/No.21.Q Seri D Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
14 hal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.01/2021
PMK No. 141/PMK.01/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Mencabut :
PMK No. 87/PMK.01/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217 /PMK.01/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
PMK No. 229/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tentang Organiasai Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
PMK No. 1/PMK.01/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.4/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Pemulihan Data
PMK No. 165/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak
PMK No. 167/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Mengubah :
PMK No. 132/PMK.01/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan NO. 171/PMK.01/2012, BN 2012/ NO 1096; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.A.1 Tahun 2008
KELURAHAN - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.A.1, BD.2008/No.21.ai Seri D Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan dilingkungan Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
8 hal
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2010 Tahun 2010
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2010
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-05/MBU/2010, jdih.bumn.go.id : 58 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun
2009 tentang Pembentukan clan Organisasi Kementerian Negara
clan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Kedudukan, Tugas, clan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan
Organisasi, Tugas, clan Fungsi Eselon I Kementerian Negara serta
dalanl rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tentang
Organisasi clan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas clan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO),
Perusahaan Umum (PERUM) clan Perusahaan Jawatan
(PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara;
4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang
Pembentukan clan Organisasi Kementerian Negara;
5. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan,
Tugas, clan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan
Organisasi, Tugas, clan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Sekretariat Kementerian; Deputi Bidang Usaha Industri Primer; Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur; Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik; Deputi Bidang Usaha Jasa; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Badan Usaha Milik Negara; Inspektorat; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Mencabut Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-OI/MBU/2005
tentang Organisasi clan Tata Kerja Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara,
69 halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.47/MEN/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 21/PERMEN-KP/2017, BN.2017 No. 497, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.40/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 87/PERMEN-KP/2020, BN. 2020/No. 1708, jdih.kkp.go.id; 11 Hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pelatihan Dan Penyuluhan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat