TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 20 16 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20 17; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 / PMK.07 / 20 16 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, tentang Kewenangan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 20 16 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20 15 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa; Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Kampar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 20 1 7; Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi
Dana Desa setiap Desa sehingga mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi Dan Desa Siaga Di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa Integrasi (ADD Integrasi) dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017 merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya pemangku kepentingan, pewarisan prinsip, tahapan, mekanisme dan proses untuk menumbuhkembangkan model pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan; bahwa alokasi Dana Operasional Kegiatan (DOK) Kabupaten ADD Integrasi dan Desa Siaga sebagai salah satu perwujudan dukungan untuk mendorong percepatan kinerja perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dalam Wilayah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi (ADD Integrasi) dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 1 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
6 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2017
ALOKASI DANA DESA - TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. 2017/No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa, ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa kepada setiap desa diatur dengan peraturan Bupati dan perlu disusun Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalokasian dan pembagian ADD, penganggaran, mekanisme penyaluran ADD, penatausahaan, persyaratan dan proses pencairan, penyaluran dan pelaksanaan ADD, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
52 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU RI No. 12 Tahun 2011; 3. UU RI No. 6 Tahun 2014; 4. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; 5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 6. Perpres No. 87 Tahun 2014; 7. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 8. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; 9. Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; 10. Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; 11. PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; 12. KEPMENDAGRI No. 131-14-3458 Tahun 2016; 13. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 3 Tahun 2016; 14. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 2 Tahun 2017; 15. Perbup Kabupaten Rokan Hulu No. 12 Tahun2017.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 14 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengalokasian ADD; Penyaluran Alokasi Dama Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penatausahaan Alokasi Dana Desa; Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Lamp. : 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 16 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 lahun 2014 tetang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Sebagaimana teleh diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20 14 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 20 17 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar tahun 20 17; Peraturan Bupati Kampar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa; Peraturan Bupati Karnpar Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Kampar Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga; Peraturan Bupati Kampar Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 20 17 , tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk
Desa di Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi
Dana Desa setiap Desa sehingga mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU RI No. 12 Tahun 2011; 3. UU RI No. 6 Tahun 2014; 4. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. UU RI No. 18 Tahun 2016; 6. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diuba dengan PP No. 47 Tahun 2015; 7. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; 8. Perpres No. 87 Tahun 2014; 9. Perpres No. 97 Tahun 2016; 10. PERMENDAGRI No. 113 tahun 2014; 11. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; 12. Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; 13. Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; 14. Permendes PDTT No. 22 tahun 2016; 15. Permenkeu No. 49 tahun 2016; 16. KEPMENDAGRI No. 131-14-3458 Tahun 2016; 17. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 3 Tahun 2016; 18. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 2 Tahun 2017; 19. Perbup Kabupaten Rokan Hulu No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Penatausahaan Dana Desa; Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Lamp. : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Kampung dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampung
ABSTRAK:
Bupati menetapkan rincian Dana Kampung
untuk setiap Kampung dan salah satu
sumber pendapatan kampung adalah bagian dari
hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada
kampung paling sedikit 10% (sepuluh perseratus)
dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi
daerah kabupaten serta Alokasi Dana Desa yang
merupakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2003; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No.5 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
ADK digunakan untuk:
a. pembayaran penghasilan tetap Petinggi dan Perangkat Kampung
maksimal sebesar 60% (enam puluh perseratus) bagi kampung
yang ADK nya dibawah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) dan maksimal sebesar 50% ( lima puluh perseratus) bagi
Kampung yang ADK nya lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah ) sampai dengan Rp. 700.000.000,00 ( tujuh ratus juta
rupiah ) dari jumlah ADK yang diterima; dan
b. belanja lainnya sisa dari jumlah ADK yang diterima oleh Kampung
setelah digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap Petinggi
dan Perangkat Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati
Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (Berita Daerah Kabupaten Kutai
Barat Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah,Serta Bantuan Keuangan Kepada Desa Melalui Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan di setiap desa di Kabupaten Indragiri Hilir melalui
Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya, perlu menetapkan tata cara pembagian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta Bantuan Keuangan kepada Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2017; Perbup Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup Indragiri Hilir No. 7 Tahun 2017; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 19 (sembilan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Azas: Penganggaran; Pengalokasian Dana ke Setiap Desa; Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan; Pendampingan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Lamp. : 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/No. 13 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengeloiaan Dana Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pemberian pengalokaisan pengalolaan dan pertanggungjawaban insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Purworejo. Dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga atas Perbup No 73 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/No. 12 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib
administrasi pengelolaan alokasi Dana Desa di
Kabupaten Purworejo, make. telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian
dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 tahun
2016 ten tang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan
dan adanya penataan organisasi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo yang berakibat pada berubahnya
Perangkat Daerah yang menangani pengelolaan
Alokasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor
47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Pengalokasian dan Pcngelolaan Alokasi Dana
Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksana.an Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2014 tentang Ped.oman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan
Aloka.si Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014
Nomor 48),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2014 tentang Ped.oman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan
Aloka.si Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014
Nomor 48)
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat