Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintah daerah; bahwa pengelolaan dan pemanfaatan retribusi
daerah yang tertib, teratur, transparan dan efisien
akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan
berkeadilan; bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif
Bab VI Wilayah Pemungutan Retribusi
Bab VII Tata Cara Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pembayaran
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Tata Cara Penagihan
Bab XI Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan
Bab XII Kedaluwarsa Penagihan
Bab XIII Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XIV Insentif Pemungutan
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Keberatan Wajib Retribusi
Bab XVII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab XVIII Pemeriksaan Retribusi
Bab XIX Ketentuan Pidana
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2019 dicabut.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan Bunga atas Piutang Pajak dan Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah perlu intensifikasi pemungutan pajak daerah, melalui kebijakan penghapusan denda atas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta peringatan Hari Jadi KabupatenGresik ke-535 dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Gresik ke-48, Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif penghapusan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bagi wajib pajak;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapatmengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikanpajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajakan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan Bunga atas Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona VirusDisease 2019 (COVID-19) di Indonesia;
9. Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2018;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
mengatur pemberian penghapusan denda atas piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 5 Tahun 2021;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 138 Tahun 2017;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup No 18 Tahun 2021.
Peraturan Bupati 1n1 dimaksudkan sebagai pedoman pendelegasian kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha. Bupati menyelenggarakan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha sesuai dengan kewenangan Daerah.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dari kegiatan berusaha yang meliputi :
a. perizinan berusaha berbasis resiko;
b. perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha;
dan
c. persyaratan dasar perizinan berusaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 Nomor
38); dan
2. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 38
Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 Nomor 51);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2022
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 05 Tahun 2020 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga Tarlf Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu ditinjau kembali untuk peningkatan pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ditetapkan bahwa peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
UU No 18 Tahun 2008 , UU No 48 tahun 2008, UU No 28 tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 81 Tahun 2012, PP No 27 Tahun 2020, PerMendagri No 7 Tahun 2021, Perda Kab. Pringsewu No 12 tahun 2011, Perda Kab Pringsewu No 3 tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 Nomor 148) diubah di ketentuan Pasal 7
b. Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah kabupaten Pringsewu Tahun 2020 Nomor 537) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, khususnya pemenuhan pelayanan dasar bidang sosial sesuai dengan standar pelayanan minimal yang di tetapkan pemerintah, sebagai pedoman pelaksanaan bagi semua pihak; bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, urusan sosial termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; SPM Pelayanan Dasar Bidang Sosial; Pelayanan Sosial Lainnya; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi dan Kerja Sama; Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing Daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan Daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa dengan semakin kompleksnya pelaksanaan kerja sama Daerah, maka diperlukan penyesuaian mengenai tata cara dan mekanisme kerja sama Daerah sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan, bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kerja Sama Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan di atasnya, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018.
Materi pokok : Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain, Kerja sama Daerah dengan Pihak Ketiga, Sinergi, Kerja sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri. Kelembagaan Kerja Sama Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan Kerja Sama Daerah, Asosiasi Kerja Sama Daerah, Sistem Pengelolaan Pengetahuan Kerja Sama Daerah dan Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kerjasama Daerah.
Jumlah Halaman : 20 HLM; Penjelasan : 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pasal 66 ayat (4) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemberi kerja, kepalo tiyuh, aparatur tiyuh, anggota badan permusyawaratan tiyuh, tenaga kerja non ASN, pekerja bukan penerima upah dan pekerja jasa konstruksi
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua; Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021 tentang Manajemen Tenaga Kerja Non Aparatur Sipil Negara Pada Perangkat Daerah
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai: a. dasar hukum dan acuan bagi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan sosial ketenagakerjaan di Daerah; dan b. instrumen penertiban dalam penerbitan izin usaha dengan mempersyaratkan fotokopi sertifikat kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran Iuran terakhir. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian Jaminan Sosial sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi Pekerja di Daerah melalui peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar dan/atau Pasar Murah
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk menstimulus dan meningkatkan
daya beli masyarakat didalam memenuhi
kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,
dilakukan penyelenggaraan operasi pasar
dan/atau pasar murah dengan harga bersubsidi;
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 16 Tahun 2013;UU No 7 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini datur mengenai Penyelenggaran operasi pasar dan /atau pasar murah,ketentuan umum, penetapan besaran kebutuhan pokok harga komoditas dan kupon, penerimaan kupon operasi pasar dan /atau pasar murah, penyedian barang, pelaksanaan operasi pasar dan /atau pasar murah, pembiayaan,pengawasan, pertanggungjawaban dan pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/NO.4, LL KOTA PONTIANAK: 46 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa benda Cagar Budaya, struktur cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya yang dimiliki oleh Kota Pontianak merupakan bagian dari kekayaan alam dan budaya bangsa Indonesia yang memiliki peran penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.28 Tahun 2002; UU no.26 Tahun 2007; UU no.10 Tahun 2009; UU no.11 Tahun 2010; UU no.1 Tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.16 tahun 2021; PP no.66 tahun 2015; PP no.12 tahun 2017; PP no.28 tahun 2018; PP no.1 tahun 2022; PermenPUPR no. 01/PRT/M/2015; Permenbudpar no. PM.49/UM.001/MKP/2009; Perda no.6 tahun 2019;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; kriteria cagar budaya; tugas dan wewenang pemerintah daerah; pemilik dan penguasaan; register cagar budaya; tim ahli cagar budaya; pelestarian dan pengelolaan cagar budaya; Pendanaan; Pembinaan dan pengawasan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Qanun NO. 4, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 4, NOREG, QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (4/27/2022)
Qanun tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
- bahwa dalam mewujudkan pemuda di Kabupaten Aceh Barat yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan serta profesional, maka diperlukan dasar hukum Pembangunan Kepemudaan;
- bahwa dalam mewujudkan pemuda di Kabupaten Aceh Barat yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan serta profesional, maka diperlukan dasar hukum Pembangunan Kepemudaan
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang (Drt) Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Peratufan Pemerintah Nomor 41 tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2018
Qanun ini mengatur 69 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tugas, Wewenang Dan Tanggungjawab Pemerintah Kabupaten, BAB III Peran, Tanggungjawab Dan Hak Pemuda, BAB IV Perencanaan Pembangunan Kepemudaan, BAB V Pembangunan Kepemudaan, BAB VI Kelembagaan, BAB VII Koordinasi, BAB VIII Prasaran dan Sarana, BAB IX Organisasi Kepemudaan, BAB X Penghargaan, BAB XI Kerjasama Dan Kemitraan, BAB XII Peran Pemerintahan Gampong, BAB XIII Peran Serta Masyarakat, BAB XIV Pembinaan Dan Pengawasan, BAB XV Pendanaan, BAB XVI Pencatatan Dan Pelaporan Organisasi Kepemudaan, BAB XVII Sanksi Administratif, BAB XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat