Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik,
berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab
diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan auditor yang profesional; bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan oleh APIP yang
berkualitas dan auditor yang profesional diperlukan suatu
budaya etis dalam profesi APIP; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
Per/04/M.PAN/03/2008;
Per/04/M.PAN/03/200
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagai acuan untuk mencegah terjadinya tingkah laku
yang tidak etis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan standar biaya dan pertanggungjawaban perjalanan dinas serta guna tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu RI No. 72/PMK.02/2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010; Perbup Kayong Utara No. 18 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pegawasan Internal
ABSTRAK:
Dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Menteri Negara Pendagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, maka pengawasan internal pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhak dan bertanggung jawab maka diperlukan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas; Agara kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis maka diperlukan Piagam Pengawasan Internal; Berdasarkan Pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayar (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permen PAN No. PER/05/M.PAN/03/2008; Perbup Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2013
Peraturan Piagam Pengawasan Internal dimaksudkan sebagai pedoman bagi aparat inspektorat kabupaten dalam rangka meningkatkan efektivitas manajamen risiko dan tata kelola APIP dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya untuk meningkatkan Kapabilitas APIP sebagai penguat dalam melaksanakan tugas inspektorat kabupaten dan penegasan komitmen dari para pemangku kepentingan terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintah daerah dan merupakan salah satu alat ukur untuk menilai efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan intern, selain kepatuhan inspektorat kabupaten pada berbagai standar audit/pemeriksaan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Peraturan yang diatur: Pejabat pengawas dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 wajib berpedoman Standar audit sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; Menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana pada pasal 19 (d) diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satker Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan usaha Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, menegaskan bahwa Perusahaan perkebunan wajib melaksanakan kemitraan dengan masyarakat sekitar
dalam pembangunan usaha perkebunan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pernerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang;
Ketentuan Umum; Azas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Besaran Kewajiban Pembangunan Kebun; Pola Pembangunan Kebun; Lokasi Pembangunan Kebun untuk Masyarakat; Kemitraan; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
8 halaman peraturan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Pada Rumah Sakit Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010 ; Perpres Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; PM Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013; PM Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 10 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Pandeglang; 3. Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional; 4. Tarif Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Pandeglang; 5. Pemanfaatan Dana Dan Pengeolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional; 6. Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional; 7. Pengorganisasian; 8. Pembiayaan; 9. Pengawasan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
63 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Sampang perlu dilakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2014;
b. bahwa pengawasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan perlu dibentuk Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234 );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tehnis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008
Nomor 12);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2010 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor 23);
Tujuan Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 untuk :
a. mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sampang ;
b. meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat atas pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan;
Kebijakan Pengawasan sebagaimana dimaksud merupakan uraian kegiatan yang menjadi arahan dalam melaksanakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sampang;
Pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud meliputi pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah yang bersifat wajib dan pilihan, dan pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Aparat Inspektorat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan asas-asas umum
pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi kolusi
dan nepotisme, perlu meningkatkan peranan
pengawasan fungsional yang dilaksanakan oleh
Inspektorat Kabupaten Bombana
b. bahwa sebagai pedoman dalam melaksanakan
pengawasan perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur Pengawasan bagi aparat Inspektorat
Kabupaten Bombana
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Pengawasan Aparat Inspektorat
Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3351); . Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3854); sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4693);12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas pratura
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedomn Pengelolaan Keuangan daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2007 tentang Pedoman Pemeriksaan Dalam Rangka
Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik
Pejabat Pengawas Pemerintah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Kerja Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar
Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pengawasan Refresif
Kebijakan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);24. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP DAN SASARAN PEMERIKSAAN
BAB III
JUMLAH WAKTU DAN TIM PEMERIKSA
BAB IV
BIAYA DAN PELAPORAN
BAB V
TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
BAB VI
KOORDINATOR PEMERIKSAAN/AUDIT
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat