PEDOMAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/NO.9, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan standar biaya dan pertanggungjawaban perjalanan dinas serta guna tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu RI No. 72/PMK.02/2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010; Perbup Kayong Utara No. 18 Tahun 2013
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
- 9 HLM
|